JENEPONTO | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Pagu Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Jeneponto TA 2025 dan Pagu Anggaran Desa Kabupaten Jeneponto TA 2025, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, DR. H. Reza Faizal Saleh, M.Si, serta didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Muh Arifin Nur, SH, MH, Kepala BPKAD, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jeneponto.
Kepala BPKAD, H. Armawih A. Paki, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait alokasi anggaran TA 2025 yang akan digunakan dalam proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa guna memaksimalkan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Anggaran TA 2025 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD Jeneponto adalah sebagai berikut:
Target Pendapatan: Rp1.294.461.831.108
Pagu Belanja: Rp1.314.312.658.108
Penerimaan Pembiayaan: Rp20.850.827.000
Pengeluaran Pembiayaan: Rp1.000.000.000
Total APBD: Rp1.315.312.658.108
Dalam APBD tersebut, dialokasikan belanja transfer ke desa sebesar Rp161.246.634.100 untuk 82 desa, yang meliputi:
Alokasi Dana Bagi Hasil ke Desa: Rp4.655.889.200
Dana Desa (DD): Rp79.905.848.000
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp76.684.896.900
Dana ini diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk program prioritas nasional, provinsi, dan daerah. Salah satu prioritas utama adalah percepatan penyerapan anggaran desa, terutama untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Pj Bupati Jeneponto, DR. H. Reza Faizal Saleh, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja perangkat daerah dan kepala desa dalam mendukung pemerintahan tahun sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan dukungan antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mencapai target APBD 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Fokus utama adalah penanganan kemiskinan dan stunting, yang memerlukan intervensi terpadu dari seluruh pihak.
Pj Bupati juga berharap agar alokasi anggaran TA 2025 difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dukungan penuh dari perangkat daerah, camat, dan kepala desa sangat diharapkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan daerah.
Beliau menegaskan bahwa seluruh perencanaan kerja dan kebijakan strategis harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan Kabupaten Jeneponto dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Pagu Anggaran kepada masing-masing perangkat daerah dan kepala desa. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal pada tahun 2025.
LP: (IKBAL PRMGI)