Kepulauan Tanakeke,Poros Rakyat News.ID-
Aktivitas destruktif Fishing yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Perairan kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar, sangat marak terjadi beberapa bulan terakhir, dan pelakunya masih terus berkeliaran dan terus melakukannya di sejumlah titik sampai saat ini. Tindakan merusak tersebut mendapat respon dari sejumlah nelayan kecil di Pulau Satangnga, sebagai kelompok yang paling rentan dan hancurnya ekosistem laut di Tanakeke.
Para nelayan menginisiasi agar tidak tinggal diam melihat kejadian itu, sebagai langkah awal adalah mereka mulai melakukan pertemuan-pertemuan dan mengajak berbagai organisasi terkait seperti dari Penyuluh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, Satu Kata Institute Yogyakarta, dan Yayasan Konservasi Laut Indonesia Makassar untuk bersama-sama terbentuknya sebuah organisasi pengawasan laut berbasis masyarakat di Pulau Satangnga, 18/09/2022.
Pertemuan pembentukan kelompok pengawas laut berbasis masyarakat ini sudah dilakukan ketiga kalinya. Pada pertemuan kedua, kami mengajak pihak dari penyuluh perikanan Takalar, dan sejumlah organisasi non pemerintah yang bergerak di isu perikanan dan kelautan untuk terlibat dalam pembentukannya. Tutur Daeng Tika, salah satu nelayan Tanakeke sekaligus menahkodai kelompok ini yang mereka sematkan namanya “Jagad Samudra”. 18/09/2022
“Seperti inilah harusnya pembentukan kelompok nelayan, inisiasinya dari bawah, orangnya ada dan berdiskusi bersama, karena biasanya ada kelompok yang didaftarkan di dinas, kadang tidak ada orangnya, semoga kedepan kelompok ini bisa bersinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi laut di Tanakeke” sambut penyuluh perikanan Takalar pak Fitnul dalam forum pertemuan.
Kelompok pengawasan laut berbasis nelayan yang akan bekerja di daerah Kepulauan Tanakeke , dengan struktur kepengurusannya, Ketua Masyriadi DG Tika, Sekretaris, Rizal Dg Serang, Bendahara : Asis Dg Rolla, dan dibantu 15 anggotanya “ini merupakan panggilan leluhur kami, dulu Tautoata sangat ketat menjaga keselamatan pulau, menanam bakau dan meminta kepada nelayan yg tidak jelas untuk melapor ke tupanritata, jika tidak melapor maka dia dianggap pencuri, dan siapa saja yang merusak maka dia adalah pencuri” demikian Dg Maro, salah satu tokoh Masyarakat menjelaskan. “Ini semua dijaga demi keselamatan anak cucu kita” sambungnya.
“Kelompok ini juga sangat membatu pemerintahan di desa untuk mengawasi perusak Laut”, tegas Kepala Dusun Satangnga Lau, Dg Rolla, sekaligus beliau menjadi bagian dari kelompok ini.
Kemudian kepala CDK Mamminasata pak Sayyid Zainal setelah dikonfirmasi dikantornya sebelum pertemuan ini dilakukan, mengapresiasi akan terbentuknya kelompok pengawas laut di Daerah Kepulauan Tanakeke, dan CDK Mamminasata akan bersinergi agar kelompok pengawas laut ini memiliki dukungan dari pihak pemerintah dalam menjaga lautnya dan siap melakukan pengawasan bersama.”Tutup
Laporan : Masriadi Dg.Tika