Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Minggu, Desember 22, 2024
BerandaInternasionalKuasa Hukum Poros Rakyat Arny Jonathan SH Somasi Terbuka 7 Portal Media...

Kuasa Hukum Poros Rakyat Arny Jonathan SH Somasi Terbuka 7 Portal Media Online Tuntut Hak Jawab Pemberitaan

Gowa. PorosRakyatNews.id.– Penasehat Hukum Lembaga Poros Rakyat Indonesia yang biasa disapa Arni Jonathan SH bersama temannya Ilham akan melakukan upaya hukum terhadap media eletronik yang menyudutkan dirinya bersama rekan lembaga poros rakyat indonesia. jika tak ada ruang hak jawab .

Arni Jonatahan SH mengungkapkan dalam pemberitaan tersebut sangat jelas melanggar kode etik profesi jurnalistik karena karya berita yang dibuat terkesan tendensius menjustice sehingga isi berita tidak memenuhi standar sebuah karya jurnalistik, tak ada ruang hak jawab yang diberikan kepadanya.

Arni Jonathan sendiri selaku advokat hari ini Sabtu, (22/10/2022). meminta tujuh portal media online yang memuat karya berita sorot tentang dirinya menuntut diberikan ruang untuk hak jawab atas pemberitaan tersebut.

Melalui redaksi media ini, ia pun melayangkan somasi terbuka dalam waktu 2 jam terhitung mulai 19.30 WITA tertanggal (22/10/2022), tujuh portal media online untuk menhubungi dirinya melalui telpon atau chat WA untuk mengangkat hak jawab selaku objek yang diberitakan negatif dirinya. dan jika tak ada ruang hak jawab maka saya akan melakukan upaya hukum terhadap media eletronik yang menyudutkan dirinya bersama rekan lembaga poros rakyat indonesia

ketujuh portal tersebut Arni Jonathan menyebutkan yakni :
1 – berita intelijen news.com
2 – gakorpan com
3 – mataexpose.com
4 – portal 7.co.id
5 – cahayasumatera.com
6 – sapujagadnews.com
7 – terbittimurnews.com.

Arni menambahkan setelah mendengar pengakuan anak pemilik mobil yakni wahyudi bahwa ia sama sekali tidak pernah berkomentar di media media yang mengangkat negatif ibu arni, hanya melakukan komunikasi kepada Oknum LSM, dan saya lihat dipemberitaan oknum tersebut tertulis sebagai Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN),

“Sementara terkait kendaraan tersebut tidak benar digelapkan karena kendraaannya ada tidak hilang dan telah diselesaikan sama pemiliknya, sebelumnya kendaraan tersebut dipakai dengan seizin pemilik mobil dan dikembalikan di tanggal Kamis (20/10/2022),syukur alhamdulillah selesai”,tutupnya.

(Group Media poros)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments