Makassar,PorosRakyatNews.id.– Ketua Umum DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia melalui redaksi media ini mengirim Catatan Opini terkait berita yang sebelumnya dimuat mengenai 11 kontraktor SulSel yang terindikasi dugaan ada main dalam sebuah proyek di Sulsel.
Catatan Opininya yakni “Perjalanan hukum dari tahun ketahun sepertinya tidak lagi mampu memberikan nilai kemurnian di Negeri ini,. bagaimana tidak, di negeri ini mulai dari Inspektorat, Bpk, kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan dan Kpk semua unsur pelaksana hukum, tapi dari kehadiran sekian banyak pelaksana hukum tersebut seringkali muncul ketidak puasan publik atas apa yg menjadi kebijakan, apakah pelaksana aturan di negeri ini tidak lagi menjadi barometer atas terlaksananya hukum yang tidak pandang bulu. Ungkap Jafar sainuddin daeng Emba
Ia melanjutkan bahwa Sejarah panjang ketika pelaksana hukum kena suap, anggaplah yg terjadi di Makassar di duga 11 Kontraktor menyuap BPK sehingga dugaan suap ini melahirkan hukuman yg di suap, tetapi uniknya 11 penyuap tersebut sama sekali bebas dari jeratan hukum, sehingga ada dugaan bahwa 11 Kontraktor Nakal tersebut Sepupu dengan KPK, ada ikatan emosional sehingga proses hukumnya terabaikan. ungkapnya.
Fakta peradilan sudah jelas nama nama tersebut 11 Kontraktor yg di duga Penyuap dengan santai bebas berkeliaran tampa rasa bersalah atas pelanggaran undang undang, sekitanya KPK tidak mampu mengakomodir proses pemeriksaan, bisa saja Polda bisa di tunjuk untuk melanjutkan proses hukum penyuapan atas BPK.
ketua umum berharap bahwa instrumen hukum dinegeri ini jangan lagi dicederai oleh KPK karna mandat tertinggi pelaksanaan hukum dari rakyat oleh negara diamanatkan ke KPK. jangan khianati negerimu.
(PRGMI)