Jeneponto,PorosRakyatNews.ID-
Sejumlah kerusakan di Jembatan Ta’binjai yang menelan anggaran 6.3 milliar jadi sorotan aktivis, Lembaga sosial Kontrol dan Tokoh masyarakat Tambora (Tamalatea-Bontoramba;red). Jumat, 30/12/22
Jembatan yang menghubungkan Kec.Tamalatea dan Bontoramba ditahun anggaran 2022 ini mendapat kucuran anggaran dari dana bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan asal Kab.gowa Cv.Hijrah Mandiri tersebut diketahui sejak awal menimbulkan berbagai macam sorotan dari warga, mulai dari proses penggalian pundasi sumuran, pengukuran untuk pekerjaan Bronjong, mutu kualitas pekerjaan, anggaran petugas K3 yang disinyalir petugasnya tidak pernah berada dan mengimplementasikan fungsi K3 hingga keterlibatan oknum ASN PUPR.
Akhirnya sejumlah warga turun di lokasi jembatan meluapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan.
Salah satu warga inisal DT yang sempat via telpon dengan penanggung jawab teknik jembatan tersebut kepada media mengatakan. “Ia benar saya telpon langsung, tujuan saya hanya ingin mengetahui terkait item mana saja bel diselesaikan supaya kita ketahui bersama bahwa ternyata masih banyak item yang belum selesai 100 persen. Itu artinya, pihak PPK harus mengetahui sehingga jelas bisa dimasukkan dalam denda keterlambatan.
“Saya bicara dengan Pak Anwar, kalau tidak salah beliau itu Mantan Kepala BPBD Jeneponto yang sekarang menjadi penanggung teknis”. Ini yang menarik, jika dihubungkan dengan keterlibatan ASN Pupr inisial HB dipekerjaan jembatan ini. Sudah jelaskan bahwa proyek tahun ini, tidak jauh-jauh dengan keterlibatan beliau di Rekonstruksi jembatan Desa Pappalluang Kec.Bangkala barat yang kasusnya sementara bergulir di Kejari Jeneponto.
“Tadi itu dia mengaku setiap hari dilokasi, saat saya cecar sejumlah pertanyaan termasuk nama petugas K3 dan dokumen uji Sondir jembatan, dia malah tidak tahu. Bukan hanya saya ya, coba warga saja tau bahwa disaat pengecoran pengawas jarang berada di lokasi. Makanya, warga sekitar juga menginformasikan bahwa ternyata pelaksana juga pernah mengambil air sungai untuk dipakai mencampur beton.
Kami berharap pihak Inspektorat dan BPKP selaku pengawas internal dan lembaga pengawas keuangan dan pembangunan turun langsung ke lokasi dan bekerja secara profesional. Tutupnya
Laporan : BROW IQBAL