JENEPONTO | POROSRAKYATNEWS.ID – Koalisi mahasiswa dan pemuda melakukan aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kejaksaan negeri kabupaten Jeneponto Senin, (03/11/2023).
Aksi tersebut yang bertindak sebagai jenderal lapangan yaitu Jatong Jalarambang.
Dalam orasinya, mereka menganggap bahwa sampai saat ini masyarakat pelosok desa dan kota masih banyak yang tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, kepulian, kesejahteraan dan keadilan ditanah kelahirannya baik dari pemerintah maupun dari aparat penegak hukum (APH) serta adanya kemunduran dalam bidang pendidikan dan kebudayaan sehingga tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan pemajuan itu tidak tercapai.
“Mengingat berbagai informasi dan aduan dari berbagai pihak serta berdasarkan hasil investigasi kami terkait kondisi yang terjadi di instansi pendidikan Jeneponto yang kami duga kuat terjadi indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran tahun 2023 dan penyalahgunaan jabatan/wewenang yang dilakukan oleh pimpinan dinas pendidikan baik dalam pengadaan buku modul setiap sekolah kami duga terkesan dipaksakan.
serta adanya dugaan jual beli paket pengadaan langsung (PL) dan kontrak dana alokasi khusus (DAK) kepada pihak kontraktor yang dilakukan oleh oknum Kabid SD, KASI SAPRAS dan kabid SMP juga diduga melakukan pungli kontrak yang diduga kerja sama dengan unit layanan pengaduan (ULP) serta di duga konsultan pengawas melakukan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket juga 2 paket lelang pada bidang SMP, jelas jendral lapangan Jatong Jalarambang
TUNTUTAN:
- Mendesak PLT kadis dan jajaran nya untuk Transparansi penggunaan anggaran T.A 2023
-
Mendesak Bapak Bupati jeneponto untuk segera mencopot PLT KADIS PENDIDIKAN yang kami anggap gagal dalam membina, memajukan dan memimpin instansi pendidikan di Kab Jeneponto
-
Mendesak Bapak Bupati untuk segera mencopot kepala bagian unit layanan pengadaan (ULP) dan pokja yang diduga melakukan konspirasi dengan pihak dinas pendidikan
-
Copot Kabid Pembinaan ketenagaan beserta 3 kepala seksi terkait penggunaan anggaran yang kurang lebih 12 M pada kegiatan BIMTEK IKM T.A 2023 di hotel Almadera yang tidak sesuai perencanaannya.
-
Copot Kabid kebudayaan beserta jajarannya terkait kontrak yang tidak ada penyelesaian nya pada T.A 2023 serta beberapa kegiatan yang diduga kuat hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil dalam pemajuan kebudayaan.
-
Copot kabid SD beserta kasi sapras terkait jual beli paket PL dan pungli kontrak dana alokasi khusus (DAK)
-
Copot bendahara pendidikan yang kami anggap melakukan konspirasi bersama oknum pejabat Dinas Pendidikan.
-
Copot Kabid SMP yang diduga melakukan pungli pada kontrak yang diduga melakukan kerjasama dengan pihak ULP serta adanya dugaan kuat bahwa oknum konsultan pengawas juga melaksanakan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket & 2 paket lelang
-
Mendesak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan khusus kepada oknum para pemangku kebijakan pada dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jeneponto pada penggunaan anggaran T.A 2023
-
Mendesak kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan terhadap PA,PPK,PPTK dinas pendidikan kabupaten jeneponto terkait adanya puluhan bantuan DAK SARANA (TIK) kepada sekolah SD dan SMP yang diduga tidak sesuai spesifikasi
-
Tangkap dan adili para oknum pelaku tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Instansi Dinas Pendidikan.
Lp ; Ikbal / P R M G I