Jeneponto – Poros Rakyat News.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah Harta Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto di tahun 2022 mencapai Rp 3 milyar lebih.
Dimana total harta kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.454.000.000 ditambah 2 uni alat transport senilai Rp 290.000.000, harta bergerak lainnya Rp 272.500.000 dan jumlah kas yang dimilikinya mencapai Rp 14.331.040 dengan sub total Rp 4.030.831.040.
Sementara hutangnya mencapai Rp 201.807.575, apabila ditotal secara keseluruhan, maka jumlah harta kekayaan yang dikuasai saat ini mencapai Rp 3.829.023.465,-
Namun dari total laporan e-LHKPN ini, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar menganggap jumlah harta kekayaan Kadinkes Jeneponto cukup signifikan hingga mencapai di angka Rp 4 milyar lebih.
“Untuk mengetahui jumlah kekayaan pejabat publik meningkat secara wajar dan tak wajar sebenarnya tak sulit di identifikasi namun jumlah yang fantastis ini tak masuk akal karena sekelas Kadis mengalahkan jumlah harta kekayaan Sekda Jeneponto Rp 1. 858.000.970,” ucap Ketua LPK Hasan Anwar dihadapan awak media Rabu (29/11).
Selain harta, Hasan Anwar menyebut rumah pribadi milik Kadinkes Jeneponto yang berlokasi di Jalan Karya, Empoang Kecamatan Binamu, Jeneponto ini terbilang cukup mewah di antara rumah pribadi pejabat lainnya.
Oleh sebab itu, Kami meminta jumlah kekayaan yang dimiliki Kadinkes Jeneponto di cross check kembali oleh pihak berwenang.
” Kami berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar turun tangan memeriksa kembali jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Kadinkes ke e-LHKPN karena PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” harapnya.
Meski begitu, Hasan Anwar tetap memberikan apresiasinya kepada Kadinkes Jeneponto karena sudah melakukan pelaporan e-LHKPN di Tahun 2022 sebagai bentuk transparansi ke publik.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanty A. Mansyur yang dihubungi secara terpisah merasa kaget lantaran disoroti jumlah harta kekayaannya.
“Ih, kenapa dengan harta kekayaanku, itu kan Laporannya. Itu kan Saya sama suamiku. Itu kan harta bersama terus kenapa disoroti,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media Selasa (28/11) malam.
Ia menyebut, harta ini berasal dari berbagai macam usaha bersama sang suami. Baik aset maupun harta warisan yang berada diluar daerah maupun di Jeneponto. Bahkan laporan e-LHKPN ini sudah dilaporkan sebelum menjabat sebagai Kadis Kesehatan.
“Saya melapor dan itu kan Saya menjabat jadi Plt Kadis di bulan Juni. Itu Saya sudah laporkan perolehannya jauh sebelum Saya menjabat,” tandas Syusanti.
Sehingga Ia menegaskan jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya ke e-LHKPN di tahun 2022 itu dinilai sudah sesuai.
“Sesuaiji memang, mana perolehannya turun karena banyaknya kita jual,” bebernya.
Namun pernyataan yang dilontarkan sang Kadis pun bertolak belakang dengan daftar e-LKHPN. Dalam laporan tersebut tak ada keterangan harta bersama melainkan yang tertulis adalah harta hasil sendiri.
LP; Ikbal (P R M G I)