Gowa ,porosrakyatnews.id,- Seorang warga di kabupaten gowa menjadi korban penganiayaan pengeroyokan oleh tetangganya semdiri Jumat pagi (08/12/2023).
Korban yang diketahui bernama arisandi (47) menjelaskan Kronologi kejadian bermula saat korban pulang dari sawah dan memarkir motor didepan rumahnya tiba tiba korban diserang pelaku yang diketahui bernama fian daeng parau lalu pelaku lain bernama saifal daeng nyondri ikut memukul korban.
Pengeroyokan ini sendiri terjadi di jalan daeng Pallangga desa pallangga Kabupaten Gowa.
Dalam peristiwa itu sendiri dari beberapa informasi, selain korban beberapa tetangga korban dan pelaku yang mencoba melerai malah ikut juga di aniaya.
Korban arisandi menuturkan ,Kasus Penganiayaan sudah Saya laporkan di Polres Gowa Dengan No registrasi LP/B/1325/XII/2023/SPKT POLRES GOWA /POLDA SULAWESI SELATAN. pungkasnya.
Sementara itu korban saat melapor ternyata memiliki relasi pertemanan sejumlah awak media yang menemani korban untuk melapor dan memohon keadilan hukum agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi.
ini saya melapor berdasar saran dari teman teman untuk menhindari permasalahan yang lebih besar salah satunya menhindari aksi main hakim sendiri karena saya bingung juga tanpa sebab saya di keroyok pak tutur korban.
Korban berharap agar kasus laporannya ditindak lanjuti biar tidak ada bias yang lebih besar ungkap salah satu awak media yang tidak mau disebut namanya.
Hingga berita ini dimuat mediavredaksi ini masih menunggu konfirmasi resmi pihak terkait utamanya aparat kepolisian Polres Gowa.
LP: (PRMGI)