Takalar | PorosRakyatNews.id.–Lembaga Poros Rakyat Indonesia kecewa terhadap Kinerja Polres Takalar yang terkesan tidak PRESISI minggu malam (31/07/2022).
Kekecewaan ini lantaran poros rakyat melalui humasnya iksan mapparenta melaporkan adanya temuan penimbunan solar diduga ilegal, hal ini diperkuat dilokasi dilokasi ditemukan mobil modifikasi tangki penampungan, namun pihak polres takalar tiba tiba batal dan terkesan enggang turun lokasi bersama pelapor untuk tindaki pelaporan penimbun solar subsidi ilegal yang dilaporkan lembaga poros rakyat setelah bebrapa anghota tiba tiba terima telpon.
“Bahwa polres takalar ini tutup mata ada dugaan pembiaran tadi sejumlah anggota sudah mau berangkat bersama pelapor turun, namun tiba tiba batal dengan berbagai alasan salah satunya harus buat laporan dululah terus belakangan pihak polisi minta pelapor jalan duluan kelapanganlah nanti dijalan baku kontek dengan anggota,. apakah ini bukan suatu pelanggaran untuk melaksanakan polisi presisi? tutur Humas Lembaga Poros Rakyat.
Ditempat terpisah ketum DPP Lembaga Poros Rakyat yang mengetahui bahwa pihak anggota unit jaga polres takalar enggang turun, Ketum DPP mendatangi rumah Kapolres takalar memberitahu langsung kapolres namun ajudan kapolres yang jaga menhalangi bahwa bapak tidak bisa diganggu kalau lagi istirahat , apapun itu intinya kapolres tidak bisa diganggu silahlan kepetugas jaga.
Dari hasil investigasi Lokasi penimbungan solar subsidi oleh lembaga poros rakyat melihat ada 9 tangki solar yang totalnya diduga sekitar kurang lebih 15 ton lantaran satu tangki tertulis berisi 1650 kg berada didesa bontolanra kecamatan galesong utara kabupaten Takalar.
Hingga berita ini dimuat belum ada dan masih menunggu konfirmasi resmi pihak terkait.
(Group Media Poros)