SulSel/Makassar | Poros Rakyat News.id-
Di moment 1 Mei 2023 kali ini Hmi Koorkom Perintis, Melakukan Aksi Unjuk rasa Di Pertigaan Lampu Merah Tello yang mengakibatkan Macet cukup panjang.
Beberapa pengguna jalan umum terpaksa memutar balik kendaraannya. Terpantau Para masa aksi Membawa Bendera dan Membakar Ban Bakas sebagai simbol protes terhadap pemerintah.
Rahmat Paturungi Sebagai Jendral lapangan mengatakan Di moment Hari buruh ini adalah waktu yang tepat untuk melanjutkan perjuangan terkait Penolakan UU CIPTA KERJA yang telah di tetapkan oleh pemerintah Pusat dalam hal ini DPR RI.
Ada beberapa pasal yang menurutnya sangat bb Merugikan Para Buruh dan Pekerja Contohnya di pasal 88D Ayat 2 yang mengatakan Upah minimum dihitung dengan menggunakan perhitungan yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan indeks Tertentu.
“Saya memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja Sangat Merugikan Para BURUH DAN PEKERJA. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah. Berdasarkan aturan tersebut, penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu” Ungkapnya Rahmat Paturungi dalam Orasinya
” Tidak menutup kemungkinan saya atau teman teman saya yang hadir disini itu kemudian akan menjadi Pekerja/Buruh, ketika kami tidak kosisten mengawal Aksi kami kali ini maka kedepanya akan berdampak langsung terhadap kami Regenerasi Bangsa ini “.
” Aksi ini bukan Satire untuk pemerintah setempat melainkan ultimatum, ketika aksi kami tidak di Indahkan makan Aksi kami akan terus berlanjut dengan massa yang lebih besar lagi” Ungkapnya Rahmat Paturungi.
Lp ; ZM