Maros,porosrakyatnews.id.– Aktifitas judi sabung ayam yang terjadi di Dusun manggai Desa Damai Kec. Tanralili Kab. Maros Provinsi Sulawesi selatan, yang sem0at viral ditahun 2024 lalu dan beberapa kali digrebek nihil oleh polisi. keberadaannya diduga terus berlanjut tak terhenti.
Hal ini adanya informasi yang masuk di Redaksi media ini pada rabu 15 januari 2025 lalu, Bahwa kegiatan tersebut sudah lama berlangsung dan sudah di lakukan penindakan oleh Personil Polres Maros sewaktu video viral namun kegiatan tersebut kembali di lakukan.
Kegiatan Perjudian Jenis sabung ayam tersebut sangat meresahkan warga yang tinggal sekitar lokasi tersebut karena sering terjadi keributan dan perkelahian serta sering kali terjadi pencurian ternak dan curanmor. tutur warga.
Informasi tambahan dari warga Bahwa Kegiatan tersebut sudah lama berjalan diduga secara kebal hukum ini banyak di hadiri oleh Banyak peserta dari berbagai daerah / kabupaten se – Provinsi Sulawesi selatan, setiap 1 hari pertandingan bisa merauk Omset bernilai Jutaan sampai dengan Puluhan juta rupiah lantaran hingga memasuki tahun 2025 Kegiatan tersebut telah rutin di laksanakan setiap hari mulai dari Hari senin sampai dengan Minggu setiap bulannya.
Informasi dari Masyarakat bahwa Kegiatan Perjudian jenis sabung ayam tersebut di duga Bekingi Oleh Oknum Anggota TNI berinisial KOPDA I dan KOPDA. S.
Perserta yang datang dan melakukan kegiatan perjudian jenis sabung ayam di lokasi tersebut harus membayar uang pengamanan dengan jumlah yang telah di tentukan oleh Oknum Anggota TNI.
HARAPAN KAMI DARI MASYARAKAT :
– Perlu kiranya di lakukan Koordinasi dengan Pihak Pimpinan Divisi Kostrad Karingo Kab. Maros perihal adanya Oknum Anggota yang membeking kegiatan perjudian Jenis sabung ayam yang bertempat di Desa Damai Kecamatan Tanralili Kab. Maros Provinsi Sulawesi selatan.
– Perlu kiranya di lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Perjudian Jenis sabung ayam di Dusun manggai Desa Damai Kec Tanralili Kab. Maros tersebut sering terjadi keributan pada saat kegiatan tersebut berlangsung dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat yang tinggal di sekitarTKP.
– Perlu kiranya di lakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian Jenis sabung ayam tersebut dan di Proses sesuai dengan Undang – undang yang berlaku
Hingga berita ini dimuat redaksi media membuka ruang hak jawab konfirmasi pihak terkait dalam pemberitaan ini.
.