TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Polsek Galut jajaran Polres Takalar melalui Kapolsek IPTU Hatta, SH mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ yang dilaksanakan di Masjid Nurul Nur Aeni Tahir, Dusun Taman Roya, Desa Biringkassi, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, usai pelaksanaan sholat Jumat berjamaah dengan warga Desa Biringkassi. (05/04/2024)
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ujar IPTU Hatta, SH saat memberikan sambutan.
Dalam kesempatan ini, beberapa imbauan disampaikan Kapolsek kepada warga diantaranya, Kapolsek mengimbau kepada para orang tua yang mempunyai anak remaja, untuk selalu memonitor kegiatan anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan mengimbau mereka untuk tidak keluyuran hingga larut malam.
Usai memberikan sambutan, Kapolsek memberikan ruang kepada warga untuk mengemukakan saran atau keluhannya, dan oleh seorang warga memberikan pertanyaan mengapa SIM tidak diberlakukan seumur hidup seperti halnya KTP.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek memberikan jawaban bahwa SIM mensyaratkan pengemudi harus sehat jasmani dan rohani. Kondisi kesehatan fisik dan mental seseorang dapat berubah setiap tahunnya, mempengaruhi kemampuan berkendara. Maka dari itu, uji kompetensi dan kesehatan harus dilakukan secara berkala”, jelas Kapolsek.
LP : (SUTA/KORWIL PRMGI)