Sulsel,Gowa,porosrakyatnews.id.-Adanya beberapa pemberitaan media online yang memuat sorot tentang Kepala Lingkungan (Kalingk) Mappala Kelurahan Pangkabinanga Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Ramli Daeng Lallo yang menjadi objek pemberitaan merasa keberatan dan berencana akan melakukan upaya hukum pelaporan polisi di Polda sulawesi Selatan.
Sambil menunjukkan print pemberitaaan dimana Ramli daeng Lallo selama menjabat banyak bikin resah masyarakat, sehingga inilah salah satu point pelaporan yang menjadi dasar ujaran kebencian dirinya.
“Ada beberapa point yang didalam pemberitaan dimuat yang terkesan menjadi fitnah, ujaran kebenjian dan pembunuhan karakter, dan apa yang menjadi topik soal fakta lahan yang menjadi permasalahan ini tidak ada proses hukum kepolisian dan juga apa yang diuraikan dalam pemberitaan soal sengketa lahan itu tidak benar, tutur Daeng lallo yang ditemui di salah satu kafe di Kabupaten Gowa, Senin,(23/12/2024).
Redaksi media sendiri setelah mengangkat hak jawab kepala Lingkungan Mappala,, tetap membuka hak jawab pihak lain dalam permasalahan dalam berita ini.
Lp: Mss