Jeneponto.PorosRakyatNews.id.–Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Kabupaten Jeneponto resmi melaporkan dugaan korupsi Daerah Irigasi (DI) Liang Puro, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Laporan dugaan korupsi DI Liang Puro tersebut dilaporkan oleh Ketua LPRI Kabupaten Jeneponto Nasir Tinggi dan didampingi tim pencari fakta yakni Ikbal, Darwis dan Zubair.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, dalam acara Balla Aspirasi yang di gelar oleh Kejari Jeneponto setiap awal bulan, Jum’at (12/8/2022).
Ketua LPRI Jeneponto Nasir Tinggi mengungkapkan bahwa laporan dugaan didapatkan berdasarkan temuan tim pencari fakta, dimana proyek irigasi tersebut yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat namun sudah mulai hancur.
Padahal kata dia, proyek tersebut baru dikerjakan pada tahun kemarin yakni tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 500 juta.
Proyek ini dikerjakan oleh rekanan CV Bumi Karya yang di duga berdomisili di Kabupaten Gowa. Rekanan ini mengerjakan proyek tersebut asal jadi sehingga mulai hancur. Akibatnya negara di rugikan ratusan juta rupiah,” ungkap Nasir.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto menindaklanjuti laporan dari LPRI agar segera memanggil pihak rekanan dan pihak-pihak terkait dalam proyek DI Irigasi Liang Puro Kecamatan Bontoramba.
Terkait hal tersebut Kajari Jeneponto Susanto Gani menyampaikan, apresiasi atas laporan lembaga poros rakyat indonesia (LPRI) di Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Terima kasih atas laporan LPRI di Kejari Jeneponto. Oleh karena itu saya sampaikan apresiasi dan segera di tindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek DI Liang Puro,” kata mantan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel tersebut.
Ia berharap laporan ini adalah pintu masuk bagi proyek-proyek lainnya yang ada di Jeneponto khususnya proyek irigasi yang dikerjakan oleh sejumlah rekanan dimana anggaran yang di kucurkan pemerintah cukup besar pada tahun 2021 sebesar Rp 40 Milyar, pungkasnya.
(GroupMediaPoros)