Jeneponto,Poros Rakyat News.ID-
Pembangunan Gudang Lumbung, Lantai Jemur, Rumah RMU dan Bed Dryer, dibangun dengan menggunakan anggaran daerah kab. Jeneponto melalui Dinas Ketahanan Pangan. Pembangunan tersebut dibangun dengan anggaran 490.000.000 juta oleh pelaksana, Gapoktan SUBUR yang beralamatkan di Desa Kayuloe Barat Kec. Turatea, Kab. Jeneponto dengan rentang waktu dari 21 Mei 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Hasil pemantauan di lapangan oleh Tim Investigasi DPD Poros Rakyat Indonesia ditemukan pekerjaan tersebut diduga dalam kondisis mangkrak atau tanpa ada pekerja dan Kondisi bangunan juga terkesan asal jadi dilihat dari Tiang Cor yang asal-asalan..
Pekerjaan tersebut juga diduga menggunakan Besi yang di mix, mulai dari besi 8 Banci, 8 Full, 12 Banci dan12 Full.
Pekerja tersebut sesuai dengan informasi masyarakat bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah Karaeng Ato'( andi ato’ dari jalan tembakau) namun karena ada masalah sehingga pekerjaa tersebut sekarang di lanjutkan oleh mertuanya yang tinggal di desa kayuloe barat.
Tanah yang di banguni juga merupakan tanah milik Mertua Kareng Ato’, “tanahnya semua ini mertuanya kareng ato’ pak, dulu kareng ato’ yang kerja, yang tinggal di jalan tembakau, tapi tidak tahu kenapa pak, sekarang mertuanya mami yang lanjutkan, karena sempat ada masalahnya itu kareng ato’ pak “Menurut salah satu masyarakat yang berada di sekitar pekerjaan.
Dalam hal ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan diminta untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut jangan sampai ini menjadi temuan dan merugikan keuangan negara.
(Media Group Poros rakyat)