SINJAI,Porosrakyatnews.id.- Sul-Sel. Beredar pemberitaan media online bahwa sejumlah suplai kebutuhan makan minum rujab dalam item jenis Konsumsi makanan kue mulai periode mei hingga September 2023 belum terealisasi pembayarannya ke vendor penyedia.
Timbul pertanyaan apakah tahapan sistem pengelolaan keuangan Pemda Sinjai mengalami kebangkrutan?? hal ini adanya pemberitaan media online fajarindonesianews.id berjudul
“Kasihan..! Utang Kue Di Rujab Bupati Sinjai Belum Terbayar, Pemilik Toko Mengeluh”.
Tak tanggung tanggung dari pemberitaan media tersebut nilai mencapai hingga 60 juta rupiah.
Dalam pemberitaan itu sendiri juga menjelaskan bahwa alasan tak terbayar karena belum cair anggarannya.
dikutip dari media fajarindonesianews.id, yang terbit 9 september 2023. “Dikeluhkannya bahwa utang kue yang telah dipesan oleh oknum yang mengaku staf rumah tangga di kediaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai sampai saat ini belum terbayarkan. Sampai berita ini diterbitkan Sabtu 09/12/2023.
Dari data informasi yang dihimpun redaksi karebanasulsel.id melalui postingan yang beredar dan juga konfirmasi langsung melalui pemilik toko kue di sinjai. Pemilik toko kue yang minta dirahasiakan namanya menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa, “Saya bingun dan heran Pak, Kok utang kue saya belum terbayarkan yang telah di pesan sejak bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September, sampai saat ini belum juga terbayarkan. Dan kalau ditagih katanya belum cair.” Ucapnya.
Adapun bukti-bukti yang saya pegang sampai saat ini. bahwa “Oknum staf Rumah Tangga di Rujab Bupati Sinjai berinisial ibu (AND) yang mengaku Kabag Rumah Tangga di Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Dan kue-kue yang dipesan tersebut itu buat kebutuhan di rujab dan selanjutnya kwitansi disetorkan ke Kabag Umum.” Tuturnya.
Ditambahkannya bahwa “Saya kalau menagih dijanji terus dengan alasan belum cair, dan saya juga spontan mendengar khabar bahwa kalau lewat akhir tahun anggarannya sudah tidak dibayarkan lagi. Makanya saya panik dan saya langsung memposting saja melalui FB di sosmed. Dan bukan hanya di toko saya yang berkasus Pak, Tapi ada juga 4 Toko lainnya.” Terangnya.
Adapun rincian utang kue di Rumah Jabatan Bupati Sinjai sejak Bulan Mei yaitu :
Mei = Rp. 2.601.000
Juni = Rp. 2.503.000
Juli = Rp. 1.100.000
Agustus = Rp. 218.000
Sept. = Rp. 373.500
Total = Rp. 6.795.000
intinya kasus ini yang kami ketahui utang di ke 4 toko termasuk di toko saya di Rujab Bupati itu sekitar ada Rp. 20 jt sampai 60 jt.” Paparnya.
“Kami harap agar Pj. Bupati Sinjai dapat membantu kami ini sebagai masyarakat kecil. Kok bisa begini keadaan di sinjai Pak. Berikan hak kami kasihan.” Harapnya.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi media ini belum dan menunggu konfirmasi resmi pihak terkait dan Pj. Bupati Sinjai.
LP: mss/prmgi