TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, melakukan pengukuhan pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. (15/11/2024)
Dalam laporan yang disampaikan Ketua Panitia, Andi Rijal Mustamin, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, disebutkan bahwa terdapat lima BUMDESMA yang akan beroperasi di Kabupaten Takalar, yakni: BUMDESMA “Maju Bersama” (Kecamatan Galesong Utara), BUMDESMA “Sikompak Berjuang” (Kecamatan Polongbangkeng Utara), BUMDESMA “Sikompak Lapris” (Kecamatan Polongbangkeng Selatan), BUMDESMA “Bentenna Sanrobone” (Kecamatan Sanrobone), dan BUMDESMA “Masungguta” (Kecamatan Mappakasunggu).
Ketua Panitia menjelaskan, Pembentukan BUMDESMA ini bertujuan untuk mendampingi desa-desa di Kabupaten Takalar agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian desa secara bersama-sama.
“Kami berkomitmen untuk membawa BUMDESMA ke arah yang lebih maju” ujarnya
Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, dalam sambutannya menekankan pentingnya BUMDESMA dalam mengoptimalkan potensi desa.
“Dengan pembentukan BUMDESMA, kami berharap ekonomi di desa-desa dapat berkembang lebih baik dan pengelolaan usaha desa menjadi lebih profesional,” ujarnya.
Pj. Bupati juga berharap BUMDESMA dapat berperan penting dalam memajukan perekonomian masyarakat desa di Takalar.
Hadir dalam acara ini Inspektur Kabupaten Takalar, para Camat, Kepala Desa/Lurah, pengurus BUMDESMA, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Pendamping Desa.
(SUTARMIN PRMGI)