TAKALAR- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Takalar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu seberat 78,06 gram ke dalam Lapas, senin siang 27/06/2022.
Kepala Devisi Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dr. Suprapto sebelumnya sangat mengapresiasi jajaran P2U Lapas Takalar “Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh PU2. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari P2U Lapas Kelas IIB Takalar.
Menurut salah seorang petugas lapas kelas IIB Takalar yang menemukan paket itu bahwa semua pengunjung memang harus digeledah saat masuk pintu dan diperiksa semua barang bawaannya sehingga sampai pada saat kaleng-kaleng cat itu dibuka maka ditemukanlah paket teebungkus rapi itu dan diduga keras adalah narkoba jenis shabu.Unkapnya.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan DR Suprapto SH, MH bahwa penemuan paket dugaan narkoba dalam kaleng cat berbobot lima (5) kilo gram itu adalah salah satu modus untuk mengelabui petugas dimana hari sebelumnya telah ditemukan sebuah ketupat yang juga berisi paket yang sama.Tuturnya.
Selain itu, Kalapas Kelas IIB Takalar Drs.Rasbil MH, mengungkapkan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Takalar berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas,”Ucapnya.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Sukmawati SE, menambahkan bahwa untuk Proses hukum lebih lanjut maka polres takalar akan melakukan proses lebih lanjut dengan melakukan BAP terhadap pemilik barang tersebut di duga Narkoba jenis sabu seberat 78,06 gram yang sekarang sudah diamankan oleh pihak kami dari polres Takalar,” Tambahnya.
Sebelumnya pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.
“Perkuat dan perketat pengamanan pintu utama (P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke LapasRutan. Lakukan deteksi dini secara berkala dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH),” Tutup
Laporan : DPD Poros Rakayat takalar