Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Sabtu, Desember 7, 2024
BerandaMakassarPj Bupati Takalar Buka Rapat Pleno Terkait Zakat Infaq Dan Sedekah

Pj Bupati Takalar Buka Rapat Pleno Terkait Zakat Infaq Dan Sedekah

TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pj. Bupati Kabupaten Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., Membuka rapat pleno strategis yang melibatkan Forkompimda, Pemda, dan Baznas terkait pelaksanaan serta pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Takalar, Jum’at 5 April 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., mengungkapkan keyakinannya bahwa melalui lancarnya zakat infaq, masyarakat dapat mengatasi sedikit demi sedikit masalah kemiskinan ekstrem.

Foto : peserta Rapat Pleno pelaksanaan serta pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah

“InsyaAllah dengan adanya zakat infaq ini kita bisa mengatasi sedikit demi sedikit miskin ekstrem, zakat sangat penting karena tidak hanya memberikan kenikmatan didunia, tetapi juga di akhirat nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Takalar, H Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP, menjelaskan tentang kebijakan pemotongan Tunjangan Pengjasilan Pegawai (TPP) yang akan diberlakukan. Pemotongan sebesar 2,5 % akan dikenakan bagi gaji di atas 6,8 juta ke atas.

Foto : Rapat Pleno pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. Acara tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Takalar

“Akan ada pemotongan dari gaji TPP sebesar 2,5 % bagi yang memiliki pendapatan 6,8 juta ke atas ini akan di hitung zakat dari PNS tersebut,” ungkap Sekda Kab. Takalar .

Dalam konteks perbankan, pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Mubarak Syaifullah menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan tanpa persetujuan dari surat kuasa yang sah.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan rekening tanpa persetujuan dari surat kuasa yang bersangkutan. Bank secara regulasi tidak memiliki kewenangan untuk memotong rekening tanpa persetujuan yang sah,” jelasnya.

Rapat pleno strategis ini menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor perbankan dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.

hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Takalar,Ketua MUI Kabupaten Takalar, Ketua Baznas Kabupaten Takalar, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Para Pimpinan OPD Kabupaten Takalar, Camat, dan Lurah se-Kab. Takalar.

LP : (SUTA/KORWIL PRMGI)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments