Jeneponto,Poros Rakyat News.ID
Dinas sosial dan Dinas Pertanian Kab.Jeneponto kembali di gruduk oleh Pemuda Tambora dan DPD LPRI Jeneponto terkait dugaan permasalahan penyaluran program sembako serta penyaluran pupuk bersubsidi. Senin, 03/10/22
Buruknya proses penyaluran sembako di Kab.Jeneponto masih menjadi momok yang tak pernah usai dikritik oleh Mahasiswa, Pemuda Pemerhati Sosial dan lembaga kontrol sosial yang ada di Butta Turatea.
Orator Uzree mengatakan dalam orasinya bahwa terkait penyaluran di wilayah Tamalatea dan Bontoramba, siapa yang akan bertanggungjawab tentang temuan dan beberapa dugaan indikasi pelanggaran penyaluran. Jika hari ini Kepala Dinas Sosial masih saja selalu beralasan ada tugas dan lain-lain, maka dihadapan massa aksi dan para petugas pengamanan saya tegaskan lebih baik Ibu Kepala Dinas Mundur dari jabatannya secara terhormat.
Edy Daessore yang juga menjadi orator selanjutnya meneriakkan semangat perjuangan pengawalan atas adanya dugaan pelanggaran pada penyaluran program sembako tahap 6 dan 7. Menurutnya jika aksi demonstrasi kali ini adalah sebuah gerakan adu data temuan yang sejatinya diterima Ibu Kepala Dinas Sosial sebagai pucuk pimpinan yang menyelenggarakan kepentingan sosial bagi masyarakat di Kab.Jeneponto.
Diketahui massa aksi diterima oleh pegawai Dinas Sosial yang akrab disebut Kr.Gonca. Permintaan maaf dilontarkan Kr.Gonca disebabkan adanya pertemuan dengan pihak Ombudsman Ri Perwakilan Sul-Sel. Para perwakilan massa aksi satu persatu menjelaskan temuan dan meminta tanggapan kepada Kr.Gonca.
Salah satu pertanyaan yang penting menjadi perhatian penegak hukum yang diketahui telah melakukan pemeriksaan adalah adanya pengakuan bahwa proses penyaluran tahap 6 dan 7 program sembako yang bertanggungjawab yaitu pihak Bank Penyalur. Kemudian adanya surat edaran dari Dirjen Pemberdayaan Sosial ternyata ada 2 poin yang belum dilaksanakan oleh pihak Dinas Sosial terutama belum adanya rekonsiliasi dengan pihak Bank Penyalur dan Dinas Sosial tidak ikut melakukan pendampingan terhadap proses penyaluran.
Kemudian terkait adanya pengusulan Agen Brilink menjadi e-warong, pihak Dinas Sosial tidak mengakui adanya SK penetapan bagi e-warong yang telah menyalurkan proses 6 dan 7.
Perwakilan massa aksi juga mengkiritik tata cara permintaan informasi yang diduga tidak mematuhi Uu kip karena tidak memberikan informasi tentang penerima bantuan kebakaran dan sosial yang diketahui anggarannya sebesar 720 juta Ta.2022 yang akan diselenggarakan.
Massa aksi selanjutnya menuju ke Dinas Pertanian dengan agenda adanya temuan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kel.Bontotangnga Kec.Tamalatea dan adanya temuan harga HET di Desa Balumbungan Kec.Bontoramba
Massa aksi yang secara bergantian menerangkan sejumlah temuan pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi di line 4 ke Petani awalnya diterima oleh Kabid Penyuluhan, Kabid Perkebunan disaksikan langsung oleh pihak pengamanan dari Kepolisian dan Satuan Pamong Praja.
Perwakilan massa aksi yang awalnya menegaskan kekecewaannya karena Kepala Dinas Pertanian diketahui tidak hadir karena Coffee morning.
Dihadapan Pak Ramis Kabid PSP yang terlambat datang menemui massa, Edy Daessore menjelaskan bahwa kedatanga Pemuda Tambora dan Lembaga DPD LPRI di Dinas Pertanian adalah semata-mata untuk membantu para petani dari adanya perlakuan oknum-oknum yang diduga telah berani melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi. Tentunya ini adalah pelanggaran besar karena persoalan hak para petani yang telah dituangkan dalam dokumen RDKK sebagai kebutuhan kelompok tani mulai MT1, MT2 dan MT3.
Atas dasar temuan dugaan penyelewengan dan pelanggaran proses penyaluran, Kami menantang Dinas Pertanian Jeneponto untuk menjadikan Kel.Bontotangnga sebagai lokasi penyaluran lini IV ke petani yang sesuai aturan berlaku dan turun langsung kelapangan.
Pak Ramis menanggapi bahwa semua laporan pelanggaran yang diduga dilakukan pengecer telah kami tindaklanjuti dengan surat teguran secara tertulis. Terkait masalah data laporan penebusan dari pengecer kami akan berkoordinasi dengan kepala Dinas terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Edy langsung bertanya, kenapa data tersebut tidak bisa diminta. Bagaimana kita akan melakukan identifikasi terhadap kelompok tani dan para petani yang telah menebus jika. Mengapa harus ada data penebusan tujuan supaya kita mengetahui, pupuk bersubsidi yang diperuntukkan kelompok tani yang ada di RDKK kan jelas. Makanya perlu ada itu!
Bagaimana dengan fakta dilapangan yang menurut informasi ada satu kelompok tani yang tidak pernah menebus selama tahun 2021 sampai 2022, siapa yang ambil? Pak Ramis pun langsung menjawab siapa tau “Po’pok”, Edy pun berteriak ada Po’pok. Jangan sampai po’poknya disini, Pak! Saat itu terlhat Pak Ramis tidak mampu lagi menjawab. Kata Edy berarti bisa diduga dikantor ini ada po’pok karena tak mampu memperlihatkan data penebusan petani.
Dua titik aksi yang digelar oleh Pemuda Tambora dan DPD LPRI Jeneponto hari ini berlangsung aman, meski di Dinas Pertanian sedikit mulai memanas saat Kepala Bidang melontarkan istilah “Poppo” sebutan pelaku yang mengambil pupuk bersubsidi.”Tutup
(Pewarta IQBAL)