sᴜɴɢɢᴜᴍɪɴᴀsᴀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Koperasi Pengayoman (KPRI) Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2023 bertempat di selasar Lapas Narkotika Sungguminasa, Sabtu (30/03).
Kegiatan ini dihadiri Pembina Koperasi, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Badan Pengawas, Pengurus, dan Anggota Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa. Turut hadir pula beberapa instansi terkait yaitu PKPRI Kab. Gowa, Dekopinda Kab Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM beserta rombongan staf.
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan dibuka oleh Laporan Ketua Koperasi, Abdul Rasjid yang melaporkan hal-hal terkait kegiatan-kegiatan koperasi selama Tahun Buku 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Sudirman Azis menekankan pentingnya peran koperasi dalam memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi anggotanya.
“Koperasi merupakan wadah untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus koperasi atas upaya dalam mengembangkan koperasi di Lapas ini,”ungkap Sudirman.
Ketua PKPRI dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap progres Koperasi Pengayoman yang menyejahterakan anggotanya dan sambutan dari ketua Dekopinda Kab. Gowa, juga mengapresiasi Koperasi Pengayoman yang berhasil melaksanakan RAT dengan tepat waktu.
Selanjutnya, sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Gowa sekaligus membuka secara resmi RAT Koperasi Pengayoman Tahun Buku 2023. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat sehingga diharapkan dapat memberikan dampak tumbuhnya ekonomi rakyat khususnya bagi anggota Koperasi.
“Rapat Anggota Tahanan bukan sekedar kegiatan seremonial tahunan koperasi, namun lebih dari itu, RAT diharapkan dapat menjadi tolok ukur tumbuh kembangnya koperasi dan juga sebagai evaluasi terhadap program-program kerja yang telah dilakukan koperasi kurun waktu tahun terakhir,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini Lapas Narkotika Sungguminasa juga menerima Dana Pendidikan oleh Dekopinda Kab. Gowa. RAT dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban para pengurus dan pembacaan laporan hasil pemeriksaan pengawas.
Anggota berkesempatan menanggapi laporan yang disampaikan sebelum disahkannya laporan, juga penetapan SHU dan hal lain yang dianggap perlu. Kegiatan RAT diakhiri dengan pembagian Doorprize Undian kepada seluruh Anggota Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika Sungguminasa.
Lp ; IMDT ( P R M G I )