ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Hal Asasi Manusia (Ditjen HAM), Gusti Ayu P. Suwardani hari ini mengunjungi Rutan Kelas I Makassar, Senin (25/3).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Makassar.
Kedatangan Gusti Ayu P. Suwardani bersama tim tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah beserta jajaran Pejabat Struktural dan staf pegawai Rutan Makassar di halaman depan Kantor.
Dengan penuh semangat, Gusti Ayu bersama tim langsung melangkahkan kaki ke beberapa tempat pelayanan publik yang ada di Rutan Makassar, antara lain ruang kunjungan, ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur disabilitas, Klinik Dr. Sahardjo, hingga masuk ke dalam Blok Khusus Perempuan dan bertemu dengan Lansia dan Bayi dari warga binaan yang ada pada blok hunian tersebut.
Dari hasil pengamatan yang dilakukan, Gusti Ayu mengungkapkan bahwa Rutan Makassar sudah memiliki fasilitas yang memadai untuk mewujudkan pelayanan berbasis HAM, hanya saja masih perlu meningkatkan beberapa aspek untuk pelayanan yang lebih maksimal.
Mendengar hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan fasilitas pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM secara nyata di Rutan Kelas I Makassar.
“Terima kasih atas masukkan yang Ibu berikan, perlu kami informasikan bahwa saat ini kami juga tengah melakukan perbaikan di beberapa aspek tempat pelayanan dan berharap bisa memberikan pelayanan optimal baik bagi masyarakat umum maupun bagi warga binaan yang ada di sini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jayadi Kusumah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya karena Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan melakukan kunjungan ke Rutan Makassar.
Lp ; IMDT ( P R M G I )