Takalar,Poros Rakyat News.ID-
Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB-Hipermata) Menggelar Aksi Demostrasi Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (13/10/2022).
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) memadati jalan Sinrijala, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sehingga mengakibatkan kemacetan yang sangat parah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menurut Jenral Lapangan Sardiar Kostrianto Aksi ini di lakukan karna Polemik di Kabupaten Takalar tidak ada henti-henrinya. Salah satunya yaitu mengenai Tambang Pasir Laut dan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) di Kabupaten Takalar. Yang Diduga Ada Indikasi Korupsi didalamnya karna kasus ini pernah sama-sama bergulir di Kejaksaan, baik itu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Yang sampai saat ini kita tidak tau penanganan kasusnya sudah sampai dimana dan bahkan kasusnya perlahan mulai tenggelam.
Maka dari itu dengan Merujuk kepada UU No 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat dimuka umum. Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) menggelar Aksi Demonstrasi langsung didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperjelas semuanya dengan membawa tuntutan :
1. Usut tuntas kasus dugaan korupsi tambang pasir laut dan alat mesin pertanian (ALSINTAN) di Kabupaten Takalar
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Untuk Segera Menetapkan Tersangka indikasi dugaan korupsi tambang pasir laut Kabupaten Takalar
3. Meminta Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan segera melakukan penyidikan terkait indikasi dugaan penyimpangan alat mesin pertanian (ALSINTAN) di Kabupaten Takalar tahun 2019 sampai 2021
Setelah beberapa jam melakukan Aksi Demostrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, akhirnya massa Aksi di temuai oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Ruangan Aspirasi dan langsung menerima Aspirasi Kami.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memaparkan bahwasanya kasus Tambang Pasir Laut ini memang sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami sudah memaksimal melakukan penyikan dan memanggil beberapa saksi. Sisa menentukan tersangka, tapi kami belum bisa menentukan tersangka sebelum hasil Audit dari BPK Sul-sel belum kami terima. Jangan sampai kita menentukan tersangka padahal hasil Audit itu belum keluar, kalau itu kita lakukan bisa saja para tersangka ini melakukan Pera-peradilan dan nantinya mereka di ponis bebas. Kami juga harus sampaikan bahwasanya kami dari Kejaksaan Negeri tinggi Sulawesi Selatan sudah menyurat ke BPK Sul-sel namun entah kenapa sapai saat ini hasil Audit dari BPK Sul-sel belum juga di serahkan ke kami.
Terus yang kedua Dugaan Korupsi Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Tahun 2019-2021 yang sodara sampaikan, kami akan segerah menyurati Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk mempertanyakan sudah sampai dimana Penanganan Perkara Kasus ALSINTAN di Kabupaten Takalar. Sedikit saran dari kami alangkah lebih bagusnya lagi kalau sodara langsung membuat Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tersebut supaya kami bisa melakukan penyelidikan terhadap dinas pertanian Kabupaten Takalar.
Sedangkan Ketua Umum PB-Hipermata Suhardi. Menegaskan kepada seluruh kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) dalam persoalan kasus ini kita tidak bisa berhenti begitu saja, kita harus membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, agar hasil Audit dari BPK Sul-sel secepatnya di serahkan. Maka dari Itu kami Himpunan Pelajar Masiswa Takalar (HIPERMATA) akan segera menyurati BPK Sul-sel terkait hasil Audit Tambang Pasir Laut dan kalau dalam waktu 2×24 jam tidak di tanggapi maka kami akan segera melakukan Aksi Demostrasi di depat Kantor BPK Sul-Sel dan yang terakhir terkait Dugaan Korupsi Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Mungkin secepatnya juga kami akan Melaporkan Dugaan Kasus ini secara Resmi ke Kejari Sul-Sel.
(Media Group Poros Rakyat Indonesia)