Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Sabtu, Desember 7, 2024
BerandaMakassarWakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan...

Wakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi

TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pj. Bupati Takalar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP membuka acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi
di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh, S.E., A.K., M.Ak serta Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Kab. Takalar.

Dalam sambutannya Sekda Takalar menekankan pentingnya digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.

“Saya berharap agar tidak ada lagi surat yang masuk ke Takalar dalam bentuk fisik, kecuali yang terkait dengan transaksi keuangan yang memerlukan tanda tangan basah. Inilah manfaatnya manfaat digitalisasi dalam mengurangi pemakaian kertas dan meningkatkan efisiensi” ujarnya

Dengan demikian, acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Takalar dapat lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman yang semakin digital.

Dikesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka, S.ST,.M.Si menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan pemerintah yang mengelola dana APBD dan sudah berjalan dengan baik, tentunya pemungutan/pemotongan pajak menggunakan E-Bupot Unifikasi akan mempermudah dan jelas karena E-Bupot adalah dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi.

“Kami berharap agenda ini bisa di manfaatkan secara optimal, saya yakin setelah itu kita semua akan bisa menunaikan kewajiban berpatokan tidak sekedar membayar tapi juga melaporkan kewajiban pemahaman dan pembangunan dan saya juga berharap kerjasama yang baik “ ujarnya

LP : (SUTA KORWIL PRMGI)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments