Takalar, PorosRakyatNews.id.–Pihak Polres Takalar menindak lanjuti aduan lembaga Poros Rakyat Indonesia setelah tenggang waktu kurang lebih 11 jam hasilnya pihak polres takalar mulai melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya saat Lembaga Poros masukkan laporan aduan adanya aktifitas penimbunan solar yang diduga bersu sidi diwilayah hukum polres takalar.
Iptu muhammad agus purwanto yang ditemui teman teman media dan tim Lembaga Poros Rakyat menemuinya di mako polres takalar kamis 4 agustus mengungkapkan bahwa ia tindak lanjuti aduan laporan Lembaga Poros Rakyat Indonesia terkait penimbunan solar jam delapan pagi senin 1 agustus 2022. namun sudah tidak menemukan aktifitas apa apa dilokasi.tutur iptu agus.
Kamis Pagi sejumlah saksi dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia telah diambil keterangan laporan temuan penimbunan BBM tersebut
Hingga berita ini dimuat redaksi media ini masih menunggu konfirmasi lanjut pihak terkait.
Bersambung….
(Group Media Poros)