Takalar,PorosRakyatNews.ID-
Di ketahui dihari jadi Kabupaten Takalar yang ke 62 Tahun, Gubernur Sulawesi Selatan dalam hal ini Andi Sudirman Sulaiman. Menghadiri kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka hari jadi Kabupaten Takalar dan memberikan Bantuan Dana sebesar 15 M untuk Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak di Kabaupaten Takalar. Untuk mengantisipasi terjadinya Abrasi susulan setelah beberapa bulan lalu Gubernur Sulawesi Selata turun langsung melihat dan meninjau kondisi pesisir pantai galesong yang semakin hari semakin memprihatinkan akibat Abrasi.
Setelah berita itu beredar dan di ketahui Masyarakat Takalar bahwasanya adanya Dana yang cukup Besar yang di Gelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Masayarakat Kabupaten Takalar pun sangat berterimakasi kepada Gubernur Sulawesi Selata karna telah memperhatikan masyarakat takalar terkhususnya di wilaya pesisir pantai galesong. Masyarakat sangat berharap agar pembangunan tanggul atau pemecah ombak ini bisa segerah di kerjakan dan menahan terjadinya abrasi susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Setelah apa yang di jelaskan di atas Ketua Pk. Hipermata Kom. STDN Makassar Rizal. Setau kami Pengerjaan Proyek ini baru di kerjakan setelah Rancangan proyek tersebuat di masukkan ke APBD perubahan dan setau kami pengerjaan nya sampai tgl 31 Desember 2022.
Seiring berjalannya waktu proyek ini pun mulai di kerjakan dan diketahui malah pada saat ini sudah hampir rampung. Alhasil menurut informasi dan berita” yang beredar di masyarakat proyek pengerjaan ini dinilai tidak sesuai dengan apa yang di harapkan Masyarakat. Dikarnakan pada beberapa hari lalu proyek tersebut ambruk akibat terjangan ombak.
Inilah yang menjadi pertanyaan buat kami kenapa bisa proyek yang sudah hampir rampung ini hanya 1 hari saja di hantam ombak malah langsung roboh. Kuat dugaan kami disini bahwasanya pengerjaan ini tidak sesuai dengan RAB nya, semisal semennya yang di kurang atau bisa jadi pekerjaan ini dikerja asal”lan ( Asal Jadi ) supaya cepat selesai karna proyek ini dikejar waktu dan akan mendapat sanksi jikalau terlambat pengerjaannya.
Maka dari itu kami di HIPERMATA meminta kepada Dinas PSDA PU yang terkait untuk segerah mengevaluasi pekerjaan tersebut dan jangan perna sekali-kalai berani anggaran proyek tersebut di cairkan 100% kalau kerusakan yang terjadi pada saat ini tidak segerah di perbaiki. Tegas Risal
Laporan : PK Hipermata Kom STDN