TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID –Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Kabupaten Takalar kerahkan seluruh Pengawas Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Kecamatan Galesong mencegah Politik Uang.
PSU di Takalar akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024, Pengawas pemilu terus patroli pengawasan, cegah adanya transaksional sebelum pelaksanaan PSU.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menjelaskan PSU di TPS 3 dan TPS 8 Desa Kalukuang Kecamatan Galesong untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, di TPS 2 Kel. Manongkoki PSU PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi sedangkan TPS 12 semua jenis pemilihan, ujarnya Kamis (22/02/2024)
Selain Rekap Kecamatan, PSU di kedua Kecamatan menjadi fokus semua pengawas, patroli pengawasan terus dilakukan menjelang PSU di 4 TPS se-Kabupaten Takalar, tambahnya.
“Setiap hari Panwaslu Kecamatan Polongbangkeng Utara lakukan patroli pengawasan di Kelurahan Manongkoki, PSU di TPS 2 dan TPS 12 rawan terjadi politik uang, kami terus mengawasi dengan patroli pengawasan”, jelas Sukmawati Ketua Panwaslu Kec. Polongbangkeng Utara.
Terlebih lagi di TPS 12 Kel. Manongkoki, PSU dilaksanakan untuk semua jenis pemilihan termasuk DPRD Kabupaten Takalar, tensi politik bisa saja meningkat, maka kami rutin lakukan patroli pengawasan tutupnya.
LP : (Humas Bawaslu Takalar)