Sul-Sel.PorosRakyatNews.id.– Salah satu temuan tim investigasi Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) di lokasi tambang galian bebatuan milik H.Ilyas di kabupaten sinjai sulawesi selatan, diduga tidak memiliki ijin resmi. Hal demikian diungkapkan oleh Tim LAKIN bahwa H.Ilyas tidak bisa memperlihatkan surat-surat resminya. Sampai berita ini diterbitkan Rabu 01/02/2023.
Dari data yang dihimpun Tim LAKIN di lapangan diketahui bahwa, Tambang galian bebatuan milik H.Ilyas hanyalah surat keterangan bebas tunggakan pajak mineral, bukan logam dan batuan. dari kantor Badan Pendapatan Daerah kabupaten sinjai.
H.Ilyas pemilik tambang tersebut menepis semua informasi terkait tambangnya yang diduga tak berijin itu. Selanjutnya ia memperlihatkan dengan mengirimkan foto surat izin tambangnya melalui WhatsApp kesalah satu wartawan.
Sekjen LAKIN Iksan Mapparenta Dg Tika mengatakan di hadapan media bahwa “Setelah melihat secara seksama foto surat tersebut, ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya. Mengapa,..? karena surat tersebut bertuliskan Surat Keterangan Bebas Tunggakan Pajak Mineral, Bukan Logam dan Batuan sedangkan yang tertulis di dalam jenis usahanya bertuliskan Batuan/Batu Gunung.” Jelasnya.
“Jadi dalam hal ini siapa yang salah, apakah petugas pemberi kebijakan atau bunyi suratnya. Dan kami duga dalam kasus ini ada oknum yang berlindung di belakang layar, dan kami akan terus usut hal ini sampai tuntas. Sebab ini bukan kepentingan pribadi atau perusahaan, namun dampaknya ke masyarakat yang bermukim di sekitarnya. Dan coba lihat kasus bencana banjir di Pare-Pare, itu ada sangkut pauknya dengan penambang pasir dan batu di sekitar wilayah tersebut.” Ungkapnya.
Terpisah, H.Ilyas yang dikonfirmasi media mengatakan “Saya akan laporkan kalian yang telah merusak nama baik saya dan perusahaan saya, ingat itu. Saya ini punya izin lengkap dan apa lagi yang perlu diributkan, kenapa kalian usik usaha saya. Tunggu saya akan laporkan kalian di Polda sulsel.” Ucapnya.
“Kami dari LAKIN siap buka bukaan akan hal tersebut. Apakah H.Ilyas selaku pemilik tambang di Sinjai timur siap buka-bukaan juga di hadapan kami dan Aparat.” Terangnya.
“Kami akan lanjutkan pelaporannya, dan ini demi keselamatan orang banyak dan dampak lingkungan sekitarnya.” Tutupnya.
LP. PRMGI