ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (2/11/2025), ketika seorang tukang parkir bernama Muh. Sabil Dg Ewa (50) tega menghabisi nyawa dua tetangganya, Amir (59) dan Rahim (43), yang merupakan mertua dan menantu. Peristiwa berdarah ini dipicu oleh perselisihan terkait suara musik yang terlalu keras.
Muh. Sabil, dengan tatapan kosong dan tangan terborgol, dihadirkan di hadapan media di Mapolres Gowa. Tanpa kaus, hanya mengenakan celana pendek kargo, ia menjadi simbol dari sebuah tragedi yang seharusnya bisa dihindari.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku merasa terganggu oleh suara musik dan keributan yang ditimbulkan oleh korban Amir dan beberapa rekannya di Lingkungan Tetebatu, Kecamatan Pallangga.
“Pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan oleh korban bersama beberapa rekannya,” ujar AKP Bahtiar.
Teguran yang dilayangkan Muh. Sabil memicu perdebatan sengit dengan Amir. Rahim, yang merupakan menantu Amir, datang untuk melerai, namun justru menjadi korban pertama keganasan pelaku.
“Pelaku yang telah dalam pengaruh alkohol dan dalam keadaan emosi tinggi langsung mencabut senjata tajam jenis sangkur yang dibawanya, kemudian menikam Rahim pada bagian dada,” jelas AKP Bahtiar.
Rahim roboh seketika dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Melihat menantunya meregang nyawa, Amir naik pitam dan mengambil badik dari rumahnya, lalu mengejar pelaku hingga ke kediamannya.
“Saat tiba di depan rumah pelaku, Amir berupaya menyerang pelaku menggunakan senjata tajam namun pelaku melemparkan pasir ke arah wajah korban sehingga korban kehilangan pandangan sesaat,” lanjut AKP Bahtiar.
Dalam kondisi yang tidak berdaya, Amir menjadi bulan-bulanan amukan Muh. Sabil. Ia tewas di depan rumah pelaku, menambah daftar panjang korban jiwa akibat perselisihan sepele.
Kapolres Gowa turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan penjagaan ketat di sekitar wilayah Pallangga untuk mencegah terjadinya aksi balasan.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua tentang pentingnya menjaga toleransi dan menghindari konflik yang tidak perlu. Suara musik yang terlalu keras seharusnya tidak menjadi pemicu hilangnya nyawa manusia.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Gowa. Muh. Sabil Dg Ewa akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
























