TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Takalar H.Muhammad Rijal bersama Komisi I DPRD Takalar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Takalar, Jumat (24/01).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait lamanya proses penerbitan KTP yang disebut-sebut bisa memakan waktu hingga satu bulan. Salah satu alasan yang diungkapkan pihak Disdukcapil adalah ketersediaan blangko yang terbatas.
Dalam kunjungannya, H. Muhammad Rijal menyampaikan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mengingat dokumen kependudukan seperti KTP sangat penting bagi masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang mengeluhkan waktu penyelesaian KTP yang terlalu lama. Hal ini tentu menghambat aktivitas mereka, terutama dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif,” ujar Ketua DPRD.
Dalam sidak tersebut, Komisi I DPRD turut berdialog langsung dengan pihak Disdukcapil dan menekankan pentingnya upaya perbaikan layanan di Disdukcapil yang cepat dan efisien.
Melalui sidak ini, DPRD Takalar berharap adanya perbaikan signifikan dalam pelayanan dokumen kependudukan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada kendala serupa di masa mendatang.
Sidak ini menjadi langkah nyata DPRD Takalar dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar.(PRMGI)