Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, Februari 13, 2025
BerandaMakassarKoalisi SEMAR dan LSM PEMANTIK Layangkan Hearing RDP Terkait Masalah IPAL, BPOM,...

Koalisi SEMAR dan LSM PEMANTIK Layangkan Hearing RDP Terkait Masalah IPAL, BPOM, dan Andalalin Donat Roti Takalar

TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Serikat Mahasiswa Revolusi (SEMAR) bersama LSM PEMANTIK Takalar mengajukan permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Takalar yang melibatkan beberapa usaha yang berlokasi
di Kelurahan Mangadu dan Kelurahan Pappa, Rabu (15/01).

Permohonan hearing ini menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya SEMAR dan LSM PEMANTIK melayangkan somasi kepada dua perusahaan, yakni Perusahaan Roti Maros di Kelurahan Mangadu dan Toko Donat Kampar Cabang Pappa.

Termuat di halaman berita sebelumnya :

LSM PEMANTIK dan SEMAR Layangkan Somasi Terkait Andalalin BPOM IPAL ke Perusahaan Roti dan Donat Takalar

Isi surat permohonan RDP,Senin (13/01),menegaskan bahwa RDP perlu melibatkan dua pihak utama, yaitu Owner Perusahaan Roti Maros di Kelurahan Mangadu dan Owner Donat Kampar Cabang Pappa.

Permasalahan yang diangkat meliputi pengelolaan IPAL dan izin BPOM untuk keduanya, serta tambahan isu Andalalin yang khusus dialamatkan kepada Donat Kampar Cabang Pappa.

“Kami berharap RDP ini menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar, untuk memberikan penjelasan dan solusi konkret atas permasalahan ini,”Pungkas Daeng Guling, Ketua DPD Pemantik Takalar

Menurut Yuril Ketua SEMAR, pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang terjadi.

Selain itu, kehadiran dinas terkait diharapkan untuk mencari dasar mengapa suatu Perizinan disusun dan mengapa suatu izin perlu dikeluarkan, untuk menjaga agar Pihak Owner tetap pada koridor ketentuan hukum yang berlaku,”Jelas Yuril

Namun, hingga saat dimintai klarifikasi melalui telepon dan WhatsApp, pihak Owner belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Tim media tetap membuka ruang untuk konfirmasi lebih lanjut.

Melalui pemberitaan ini,Koalisi SEMAR dan PEMANTIK ingin memastikan bahwa semua pihak bertindak sesuai aturan, dan dialog ini menjadi langkah awal untuk mencapai solusi yang berkeadilan dan optimis permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan harmonis

LP : (KOALISI SEMAR & PEMANTIK)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments