TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Telah hilang sertifikat Tanah hak milik (SHM) No : 458 alamat Desa Lengkese kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan,Milik Muh.Syarif, hilang dan tidak ditemukan lagi.
Menurut Muh.Syarif kepada awak media,pada hari kamis (24/07/2024) menjelaskan,pada Tahun 2000 saya bersama keluarga mau menuju ke rumah di kota makassar (ujung pandang), mobil Daihatsu Zebra Espas yang saya kemudikan terbalik mengalami kecelakaan tunggal di lokasi bontakassi kecamatan Polongbangkeng utara.
“ada beberapa barang ikut hilang berupa,berkas sertifikat Hak Milik,emas,uang, dan beberapa berkas Lainya juga”jelasnya
Lanjut Muh.Syarief menambahkan,”kami pindahkan Sertifikat SHM tersebut ke makassar karna kondisi pada saat itu,lokasi wilayah rumah saya di takalar beralamat di desa Lengkese sedang Banjir Besar”ungkapnya
Berita kecelakaan Laka tunggal itu tercatat dirlantas polres Takalar pada tahun itu, dengan No SHM No :
Sampai berita ini diterbitkan sebagai informasi kehilangan kepemilikan surat Sertifikat Hak Milik,Pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini di publikasikan,Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.
LP ; (MS)