Makassar,PorosRakyatNews.id.–Jaringan Mafia Minyak yang ada di Kabupaten Takalar yang sebelumnya di investigasi Tim Lembaga Poros Rakyat Indonesia sehingga berhasil menemukan sarang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Bontolanra Minggu malam 31/07/2022. namun setelah di laporkan ke Polres Takalar , pihak Aparat yang piket malam itu tidak menggubris alias membatalkan turun tindak lanjuti.
Timbul pertanyaan, Ada apa aparat piket Polres Takalar yang membatalkan tindak lanjuti laporan tersebut.
Melalui humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia Agar Kasat Intel Polres Takalar Usut dan bongkar Mafia Minyak di Takalar.
Iksan menambahkan bahwa sesuai KUHAP memberi peran Polri dalam melaksanakan tugas represif justice dengan menggunakan azas legalitas bersama unsur Criminal Justice sistem lainnya. Tugas ini memuat substansi tentang cara penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bila terjadi tindak pidana, penyidik melakukan kegiatan berupa:
- Mencari dan menemukan suatu peristiwa Yang dianggap sebagai tindak pidana;
- Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan;
- Mencari serta mengumpulkan bukti;
- Membuat terang tindak pidana yang terjadi;
- Menemukan tersangka pelaku tindak pidana.
Humas berharap Ksat Intel Polres Takalar tak terkontaminasi Mafia Solar, tutupnya disalah satu warkop di makassar.
Media redaksi ini belum dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
(GroupMediaPoros)