TAKALAR,Poros Rakyat News.ID-
Banyaknya data masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan.
Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bontokanang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa melaksanakan musyawarah Desa yang telah di sepakati dan di putuskan metode penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Berdasarkan dengan hasil musyawarah kami menyalurkan BLT pertriwulan sebesar Rp.300 ribu untuk satu Kepala Keluarga (KK) karena di Desa Bontokanang banyak data yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu,” Ucap Kades Bontokanang,
Muhammad Setiawan, Jum’at (28/10/2022).
Muhammad Setiawan juga menegaskan bahwa mereka ini telah sepakat bersama sama membagi dengan per satu bulan itu Rp. 300 rupiah dengan jumlah total penerima sebanyak 378 Kepala Keluarga (KK) sehingga dalam pembagian BLT itu di bagi per tiga fase.
“Dimana bulan juli sebanyak 126 kepala keluarga, bulan agustus 126 dan bulan september 126 kepala keluarga dan kepala keluarga sebagai penerima setiap bulannya itu berbeda. Kebijakan ini kami lakukan karena banyaknya masyarakat yang kurang mampu di Desa Bontokanang yang membutuhkan BLT,” tegas Muhammad Setiawan.
Muhammad Setiawan menambahkan konsep penyaluran BLT di Desa kami adalah pemerataan penerima manfaat yang terdampak covid sehingga masyarakat yang ada di Desa Bontokanang bisa merasakan, pungkasnya.
(Media Group Poros Rakyat)