Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Minggu, Desember 22, 2024
BerandaMakassarUpaya Dan Langkah Mengatasi Over  Kapasitas Bagi Seluruh Lembaga Permasyarakatan di Sulsel...

Upaya Dan Langkah Mengatasi Over  Kapasitas Bagi Seluruh Lembaga Permasyarakatan di Sulsel Demi Membangun WBP

Makassar || Poros Rakyat News.ID-
Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki fungsi sebagai Lembaga Pembangunan dan Lembaga Pendidikan dalam era globalisasi Teknonogi Informasi harus mampu mengedepankan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan pembinaan bagi perawatan warga Binaan Pemasyarakatan serta pembimbing terhadap Klien Pemasyarakatan demi menjaga pemeliharaan barang bawaan dan barang sitaan negara, Kamis 08/09/2022.

Kepala Devisi Kementrian Hukum dan Ham DR.SUPRAPTO mengatakan bahwa Sebagai Lembaga Pembangunan yang artinya bahwa Lapas dan Rutan dalam melaksanakan harus mampu memberikan motivasi untuk membangun diri WBP menjadi manusia seluruhnya sehingga mampu membangun hubungan dirinya dengan Allah SWT (hamblum minallah) dan membangun hubungan dirinya dengan Sesamanya yaitu sesama manusia dalam kehidupan sesama makhluk Allah SWT. Sehingga tercapai keharmonisan dalam kehidupan,”Ungkapnya.

Kemudian sebagai Lembaga Pendidikan, maksudnya adalah bahwa dalam menjalankan fungsinya harus mampu mengejawantahkan tugas pembinaan diantaranya Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian sebagai berikut;
(1) Pembinaan Kepribadian ditujukan dalam rangka upaya meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan Intelektual, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, dan meningkatkan kesadaran hukum.
(2) Pembinaan Ketrampilan ditujukan untuk memberikan kemampuan dibidang kewirausahaan dan membangun jiwa inteprenership, untuk memberi bekal kemampuan dalam penguasaan teknologi  industri kecil dan menengah sehingga  WBP memiliki kemampuan ketrampilan yg dapat dijadikan bekal mengisi lapangan pekerjaan dan membuka lapangan kerja yang pada akhirnya akan dapat menghidupi dirinya dan keluarganya.

Idealnya jumlah penghuni sesuai dengan kemampuan daya tampung (kapasitas) agar program pembinanaan dapat berjalan sesuai dengan harapan juga hak-hak dasar dapat terpenuhi bagi WBP dan rincian Jumlah Penghuni seluruh pemasyarakatan di Sulawesi Selatan sebanyak ; Napi = 7956 Orang,   Tahanan = 2553 Orang, Jumlah Keseluruhan = 10.685 Orang, Sesanglan Kapasitas = 5802 Orang, Kemudian Jumlah napi yang mendapatkan Asimilasi = 9402 Orang,  dan Integrasi = 2048 Orang.

Sedangkan Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi over kapasitas antara kain sebagai berikut;
(1) Mendistribusikan WBP ke Lapas/Rutan yg masih memiliki daya tampung belum mencapai maksimum kapasitas.
(2) Meningkatkan pembinaan ketrampilan agar WBP memiliki sdm yg berkualitas, sehingga kelak kembali je masyarakat tdk mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum
(3) Memperlancar program Assimilasi dan integrasi bagi WBP yg telah memenuhi Persyaratan baik sub stantif maupun administratif
(4) Dan tentunya segera merenovasi Lapas dan Rutan yg sdh tidak memenuhi syarat. (Krn masih banyak Rutan yg merupakan bangunan peninggalan Belanda  yg sdh tidak layak dan kapasitas yang sangat sedikit)
(5) Atau membangun Lapas Rutan di wilayah Kabupaten/Kota yg belum memiliki Kapas/Rutan. Seperti ; Sungguminasa, Luwu Raya, Luwu Timur dan tiga Kabupaten ini WBP-nya masing di tampung di Rutan Masamba dan Pas Palopo, sedangkan Sungguminasa masih ditampung di Rutan/Lapas Makassar.

Laporan ; Media Group Poros Rakyat

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments