Gowa,porosrakyatnews.id.- Pengelolaan budaya Istana Museum Balla lompoa yang merupakan peninggalan kerajaan Gowa ini kembali memanas. antara Pemda Gowa dan Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Kamis siang 18 juli 2024, sejumlah pemuda mahasiswa yang mengasnamakan pemerhati kebudayaan kerajaan melakukan aksi unjuk rasa yang digelar diperempatan Jalan Andi Tondro dan Jalan Mangka Daeng Bombong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
aksinya yang ditengah perempatan jalan tersebut, selain berorasi dn membentanfkan spanduk juga melakukan pembakaran ban bekas.
Aksi tersebut nyaris memanas saat sejumlah pria berbaju adat pasukan kerajaan Gowa dan relawan lembaga adat Kerajaan Gowa mendatangi aksi tersebut namun dapat diredakan personil kepolisian Polsek Somba Opu dan Polres Gowa yang melakukan pengamanan aksi sehingga terjadilah komunikasi dialog antara perwakilan unjuk rasa dengan pihak lembaga adat kerajaan gowa.
Aksi ini sendiri menuntut pencabutan dan menhapus perda LAD.
Mendesak Bupati Gowa menhadirkan kunci brangkas benda pusaka di Museum Istana Balla Lompoa.
Mendesak Gubernur sulsel Kapolda dan panglima kodam untuk turun tangan menyelesaikan kisruh pengelolaan museum istana Balla Lompoa sampai selesai.
Sementara itu penasehat hukum lembaga adat Kerajaan Gowa Wawan Daeng Rewa saat dimintai tanggapan menuturkan apa yang menjadi kisruh pengelolaan balla lompoa agar segera diselesaikan permasalahan terkait kunci yang tidak ditemukan sampai hari ini Sombayya ri Gowa Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang Batara Gowa III Raja Gowa ke-38 tidak mengetahui dan dimana kunci tersebut sehingga kami tidak bertanggung jawab.apa yang terjadi soal hilangnya kunci kamar kalompoa, nah sehingga Pemda Gowa lah yang harus bertanggung jawab bukan dari pihak kerajaan, lemda harus mencarikan solusi bukan berdiam diri karna ini menjadi dampak buruk yang menjadi peristiwa yang dibuat oleh Pemda sendiri karna gembok kunci kamar kalompoa sendiri ada dua namun gembok diduga dirusak oleh Pemda sendiri dan mengganti gembok baru..
Lp: Mss