Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaKriminalSikap Diskriminasi Kepala unit Bank BRI Pattallassang Takalar Terhadap kebebasan Pers

Sikap Diskriminasi Kepala unit Bank BRI Pattallassang Takalar Terhadap kebebasan Pers

Takalar | POROS RAKYAT NEWS.ID-Pembatasan atas kemerdeka-an pers, kemerdekaan berpendapat terhadap sikap Lisan kepala Unit BRI Pattallassang terhadap Diskriminasi Jurnalis Media poros Rakyat News,Kamis(29/Juni/2022).

Peristiwa itu bermula ketika ibu (YA) Mantri unit bri Pattallassang datang ke krediturnya atas (RM) di Desa Soreang jipang Gowa mempertanyakan kredit Macet pengambilanya dengan Jaminan BPKB Motor dan akan menempelkan Stiker ukuran poster di rumah kreditur yang bertuliskan dalam pengawasan bank.

Terhadap Peristiwa itu saya menelpon Via-Wa ibu (YA) Mantri unit bri Pattallassang dan saya diaJak ketemu di kantor Unit, Padahal kedatangan saya kesana untuk mengingatkan dan menyampaikan informasi terhadap tindakan yang Lakukan ibu (YA) pemasangan sticker di tempel pada rumah akan di lakukanya nanti,Kalau bisa jangan dulu di lakukan karna ibu (YA) harus Pahami kepemilikan rumah itu bukan milik pribadinya kreditur tetapi masih dalam milik keluarga dan sempat saya mengatakan kapada ibu (YA) “Kalau Pinjaman yahh Harusnya di bayar/Lunasi”.

Tiba-Tiba kepala Unit BRI keluar dari ruanganya dengan sikap egois diskriminasinya mengatakan secara Lisan “Kalau mau datang kesini harus membuat serta bawah surat kuasa yang di buat di notoris untuk mempertanyakan itu” Dan kepala unit mungkin tidak paham bahwa setiap kegiatan tindakan kami sudah ada regulasi yang jelas :
1).Undang-Undang Pers Tugas Jurnalis Memberikan Informasi menggerakkan masyarakat untuk berbuat suatu hal positif dan mencari, meliput, serta memproduksi berita
2).pasal 28 UUD 1945
3).UU.No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
harus anda ketahui terkhusus ka.unit bri Pattallassang kalau Tidak dipanggil buat apa kami mau datang ke kantormu dan saya datang karna di panggil oleh anggotamu.”ucap Muh.Hamsar,S.H wakil pimpinan redaksi Poros Rakyat News

Saya Muh.Hamsar,S.H Respect dan sangat menghargai Pimpinan CABANG BRI TAKALAR terhadap sikap humanis terhadap warga Takalar baik Nasabah serta krediturnya.mungkn dari peristiwa ini dapat mengambil tindakan terhadap sikap Diskriminasi egois Ka.unit Bri Pattallassang.”Tutup

Laporan : Media Group poros Rakyat

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments