Gowa.PorosRakyatNews.id.- Pemerintah desa ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat berdasarkan dengan undang-undang yang ada demi mewujudkan pembangunan pemerintah dan pelayanan diwilayah desa.
Setiap desa dikepalai oleh seorang kepala desa yang dibantu oleh jajaran perangkat desa lainnya dalam mengurus setiap keperluan desa. Setiap jajaran memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap jajaran bisa memaksimalkan kinerjanya.
Berbeda dengan kantor desa Panakkukang Kecamatan Pallangga Gowa Sulawesi Selatan pada hari Rabu 6 Juli 2022, terlihat sepi dan kosong dari pukul 13.00 WITA Hingga Jam pulang kerja tidak ada satupun pegawai desa yang terlihat, Tampak Sejumlah Meja Perangkat Desa Kosong Bahkan sejumlah Ruangan termasuk ruangan Kepala Desa, dikantor tersebut dibiarkan tidak terkunci.
Di sisi lain saat tim redaksi mencari informasi dari sejumlah warga sekitar Kantor Desa semuanya mengatakan kalau kantor Desa memang selalu sepi. “Bahkan tidak pernah sampai sore hanya rata rata sampai jam satu siang pak,”
Camat Pallangga yang membawahi Desa Panakkukang untuk pelayanan masyarakat saat dikonfirmasi terkait apakah disiplin aparatur kantor desa itu ada? dan jam kerja pelayanan itu didesa dari jam berapa ke jam berapa?,
namun melalui Telpon dan pesan whatsapp tak ada jawaban,
Sementara itu Kepala Desa Panakkukang Zulkifli melalui telpon temannya saat dikonfirmasi hanya menjawab saya lagi diluar, rumah dusun lagi buat pos kambling karena sering ada pencurian dan nanti saya kasih tau semua stafku, tapi adaji itu tadi stafku ” tutupnya.
hingga berita ini dimuat redaksi media ini belum dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Laporan Mss, Media Group Poros Rakyat Indonesia