TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Gubernur Sulawesi Selatan secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan No: 1198/X/2024 yang menetapkan H. Muhammad Rijal sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar untuk masa jabatan 2024-2029, Kamis (17/10/2024).
Keputusan ini menandai awal baru bagi kepemimpinan DPRD Takalar, yang diharapkan dapat membawa arah positif bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Pengangkatan H. Muhammad Rijal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD Takalar ini didasarkan pada hasil musyawarah serta keputusan yang matang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Peraih Kursi Terbanyak di Pileg Takalar 2024.
Dengan pengalaman panjangnya di dunia politik dan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, H. Muhammad Rijal diyakini mampu memimpin DPRD Takalar menuju pencapaian yang lebih baik.
Dalam sambutannya setelah dilantik, H. Muhammad Rijal menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam pelantikan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas-tugas dewan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Takalar.
Selain itu, salah satu fokus utama H.Muhammad
Rijal Adalah “Kami memiliki beberapa agenda penting yang perlu segera dibahas, seperti penyusunan tata tertib dewan dan penganggaran” jelasnya
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda, Forkopimda, anggota dewan terpilih, dan pemangku kepentingan lainnya. Di antara yang hadir, calon Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin (HHY) dan istri, Fadilah Fahriana, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Penetapan H. Muhammad Rijal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Takalar ini sekaligus menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Takalar. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang tinggi, kepemimpinan Rijal diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(D-ML)