JENEPONTO | POROS RAKYAT NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menunjukkan langkah progresif dalam memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjamin pembayaran gaji tepat waktu, bahkan saat tanggal 1 jatuh pada hari libur.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai negeri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menyatakan apresiasinya terhadap kelancaran proses pembayaran gaji tersebut. Ia berharap ke depan, tidak hanya gaji ASN, tetapi juga gaji perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat dibayarkan di awal bulan untuk meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini berperan penting dalam menciptakan produktivitas yang lebih baik dalam pelayanan publik.
Junaedi juga menegaskan bahwa Pemkab Jeneponto akan terus melakukan perbaikan dalam sistem pembayaran, termasuk percepatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Targetnya, TPP bulan sebelumnya dapat dicairkan paling lambat tanggal 15 bulan berjalan. Kebijakan ini dianggap strategis tidak hanya untuk kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk menggerakkan perekonomian lokal yang bergantung pada konsumsi masyarakat.
Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak, terutama ASN yang merasa diuntungkan oleh sistem pembayaran yang lebih terjadwal. Dengan keberlanjutan kebijakan ini, Pemkab Jeneponto berharap dapat menciptakan semangat kerja yang lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
LP : (IKBAL PRMGI)