ɢᴏᴡᴀ, ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Praktik dugaan Pungutan Liar (Pungli) masih saja santer terdengar dalam pengurusan surat tanah di instansi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Yakni Di Kecamatan Tinggimoncong.
Dalam penuturan informasi warga yang masuk ke redaksi kepada wartawan, bahwa pengurusan surat tanah dikantor Camat Tinggimoncong Biayanya Tidak main main bahkan tidak segan segan meminta kavling dari warga yang mengurus surat tanahnya.
Warga yang enggan dicatut identitasnya itu dalam pemberitaan mengutarakan pengalamannya dalam mengurus surat tanah di Kantor Camat Tinggimoncong.
” Kalau mengurus surat tanah (Sk camat) di kantor camat Tinggimoncong harus siapkan biaya surat yang tidak sedikit. Bahkan kadang meminta jatah kavling kepada warga,” Kamis (30/1/2025).
Selain itu masalah lain yang ada di Tinggimoncong diduga beberapa oknum memanfaatkan program PTSL (sertifikat gratis) yakni dengan mematok biaya pengurusan sertifikat yakni antara 500.000 – 1.000.000 persertifikat yang terjadi di beberapa kelurahan.
Ketua LSM Perak Kab. Gowa Muh Taufan D Siama menanggapi situasi tersebut dan menyatakan bahwa keeajiban camat dan kecamatan adalah memfasilitasi warga untuk menerbitkan surat dan dokumen yang menjadi kewenangannya dan tentu saja berkaitan dengan biaya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku maka masuk kategori Pungli (pungutan liar).
“Sudah jadi tugas Camat untuk membantu warga mengurus surat dan dan tidak boleh ada biaya yang tidak sesuai aturah, itu namanya Pungli, apa lagi sampai meminta kavling, berlebihan itu”
Saat dikonfirmasi Dg Siama mengatakan akan melakukan investigasi terhadap masalah masalah di Kecamatan Tinggumincong tersebut mulai dari Permasalahan biaya pengurusan surat tanah, Oknum yang meminta jatah kavling dan terkait Pengurusan Sertifikat Gratis yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu padahal kegiatan tersebut terpantau oleh APH (Aparat Penegak Hukum )
“Secepatnya kami akan lakukan penelusuran terhadap masalah tanah yang ada di Kecamatan Tinggimoncong, Tidak boleh ada Pungli pembuatan surat dan Pengurusan Program Sertifikat gratis, apa lagi program tersebut pastinya di pantau APH” tutupnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada Konfirmasi Iis Murismi. S,IP. selaku camat Tinggimoncong meski telah di chat lewat whatsapp dan bahkan diduga pesan whatsapp camat sendiri langsung terdeteksi melakukan pemblokiran.
LP: Mss