Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Rabu, Maret 12, 2025
BerandaNASIONALPimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Wakapolres Bantaeng: Ada 6...

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Wakapolres Bantaeng: Ada 6 Prioritas Pelanggaran Yang Akan Ditindaki

Bantaeng | PorosRakyatNews.id – Bertempat di lapangan Mapolres Bantaeng, Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025. Senin, (10/2/2025).

Gelar Pasukan Operasi Keselamatan dihadiri dari personil Polri, Kodim 1410 Bantaeng, Subden Denpom Bantaeang, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantaeng.

Wakapolres Bantaeng Kompol Mas’ud, S.H yang menyampaikan amanah serentak Kapolda Sulsel, mengatakan: “Pelaksanaan apel ini dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Kepolisian RI sebagai bentuk kesiapan personel, sarana dan prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “Keselamatan Pallawa 2025” sekaligus menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga masyarakat Kabupaten Bantaeng dapat patuh dan disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat menurun serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Kabupaten Bantaeng”.

Selain itu dirinya menyampaikan bahwa operasi “Keselamatan Pallawa 2025” dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 – 23 Februari 2025 dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2025, terdapat 6 (Enam) jenis Prioritas Pelanggaran, yaitu:

1. Kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.

2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo yang bukan peruntukannya.

4. TNBK kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spektek.

5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

6. Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (travel).

Pimpinan apel menyampaikan Indikator keberhasilan pada operasi ini, antara lain: meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat fatalitas pada kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas operasi, perlu disampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan.

“Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan, berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang disiplin dan tertib berlalu lintas dalam bentuk kegiatan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos, laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dan terakhir lakukan penegakan hukum lalu lintas dan teguran secara humanis dengan menggunakan etle mobile pada 7 prioritas pelanggaran,” kata Wakapolres Bantaeng.

*(Humas Polres Bantaeng).

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments