Takalar,Poros Rakyat News.ID-Guna menjamin Situasi Kondusif didalam melaksanakan Sistem keamanan Lingkungan atau yang lazim disebut Siskamling adalah bentuk pengamanan, pilar desa (Bhabinkamtibmas, Kepala desa dan Babinsa) Di hadiri Babinsa (Serda Akmal),Binmas (Aiptu Sunardi),Sekdes Lengkese (Andi sulawijaya) Bersama para kader keamanan dan Kepala Dusun melaksanakan Monitoring Pos Kamling di 5 Dusun di desa Lengkese kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar, Selasa (26/Juli/2022) .
Keamanan lingkungan harus terus dijaga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.Itu sebagai bentuk wujud dari kesadaran masyarakat akan pentingnya rasa aman dan tertib di lingkungan.
Banyak cara dan solusi dalam meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Kampung. Salah satunya adalah melalui 3 Pilar.
Seperti di Kampung desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar misalnya, keberadaan 3 Pilar menjadi tempat diskusi tentang penguatan menyangkut kemanan lingkungan dan roda Pemerintah Kampung
“Dengan adanya kerja sama lintas institusi seperti, melalui 3 pilar maka bisa dijamin angka kriminalitas akan menurun, bahkan untuk koordinasi program pemerintah dapat dijalankan dengan efektif meski dilakukan lintas wilayah antar desa” kata Andi Sulawijaya Sekdes Lengkese
Selain itu kata Andi Sulawijaya, 3 pilar dapat mempererat hubungan antara pemerintah Desa dengan aparat keamanan.Dari tingkat Kampung,serta membangun sinergi untuk mewujudkan Desa yang aman
“Terjalinya kedekatan atau Sinergitas di 3 Pilar, dapat membentuk penguatan aparat di tingkat Kampung. Program pemerintah dapat di jalankan dengan baik dan lancar sehingga mempermudah komunikasi antara 3 instansi ini,”Tutup
Laporan : pewarta Amri D.N