ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jum’at (20/6/2025).
Kegiatan patroli yang digelar pada Kamis malam tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Samapta, Aiptu Murtala Kadir, didampingi Danru 2 Turjawali, Aipda Bakhtiar, bersama sejumlah personel lainnya.
Patroli difokuskan pada jalur strategis, khususnya di sepanjang Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, yang selama ini dinilai rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Aiptu Murtala Kadir menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli ini dilakukan dengan sistem mobile hunting, artinya kita bergerak secara dinamis menyasar lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya kejahatan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga yang dijumpai, memberikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H, menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79, demi menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Gowa.
“Polri hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Kami ingin memastikan keamanan warga Gowa tetap terjaga, terutama di titik-titik rawan kejahatan,” pungkasnya.
Humas Polres Gowa