ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob Polres Gowa menggerebek sebuah lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, itu dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pekerja tambang sudah lebih dulu kabur dan meninggalkan berbagai peralatan mereka di tempat kejadian.
“Kami dari Resmob Polres Gowa bersama Unit Tipidter melakukan penertiban terkait tambang emas ilegal. Di lokasi kami sudah tidak menemukan kegiatan penambangan, namun kami menemukan beberapa alat penambangan di sejumlah titik,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Petugas kemudian langsung melakukan penyegelan area tambang dengan memasang garis polisi di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal. Sejumlah tenda para pekerja yang masih berdiri juga turut dipasangi police line.
“Di TKP kami tidak menemukan material emas, namun ada beberapa bongkaran batu yang kami duga akan didulang untuk memisahkan material emas dari pasir dan tanah,” jelas Alfian.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.