ᴊᴇɴᴇᴘᴏɴᴛᴏ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Sebuah babak baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto terungkap, setelah Unit Reskrim Polsek Bangkala berhasil mengakhiri pelarian panjang seorang tersangka kasus pengeroyokan.
MS, nama yang sempat menghilang dari peredaran, akhirnya berhasil diringkus setelah lebih dari setahun menjadi buronan. Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan yang terjadi pada 31 Agustus 2024, di kawasan Moncong Tanah, Kelurahan Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat.
MS, mencoba mengelabui petugas dengan melarikan diri hingga ke pulau Kalimantan. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Informasi akurat yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Bangkala mengungkap bahwa MS telah kembali ke Jeneponto dan bersembunyi di rumah mertuanya, di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at (17/10/2025).
Tim Black Lammang, sebuah unit khusus dalam Reskrim Polsek Bangkala, di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Zulfitrah Wahid, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Dengan strategi yang matang, tim berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pihak tersangka.
“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid bahwa pelaku telah kembali dari persembunyiannya di Kalimantan dan berada di rumah mertuanya. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan,” ungkap IPDA Zulfitrah.
Kini, MS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Rutan Polsek Bangkala. Ia akan menghadapi dakwaan sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
IPDA Zulfitrah Wahid, sosok muda yang baru beberapa bulan mengemban amanah di Polsek Bangkala, menunjukkan komitmennya dalam memberantas bentuk kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bangkala. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Penangkapan MS menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bangkala tidak main-main dalam menegakkan hukum. Keberhasilan ini juga menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa cepat atau lambat, mereka akan berhadapan dengan hukum.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.
LP : SJY / FHAA