Makassar,PorosRakyatNews.id.– Kasus Bank Sulselbar KCU Makassar teeus menggelinding, bahkan Ketua Umum Poros Rakyat Indinesia pun angkat Bicara saat ditemui disalah satu kafe Makassar. Sabtu (06/08/2022).
Berdasar kutipan pemberitaan portal www.Suaraham.com. Humas Bank Sulselbar, Hartani Jurni mengklarifikasi terkait kasus pungutan liar (pungli) materai harga Rp13000 yang sempat diberitakan sejumlah media online, Rabu, (03/08/2022).
” Sudah kami berikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Kalau masih melakukan hal yang sama akan di kembalikan ke Vendor”. Ungkap Hartani Jurni.
Jurni juga mengatakan kalau menajemen pimpinam Bank Sulselbar KCU Makassar, sudah melakukan Verifikasi kepada seluruh staf online yang ada di banking hall, bahwa oknum security yang melakukan pungutan secara personal atau secara pribadi dan tidak ada sama sekali perintah dari unit kerjanya.
” Ya biasalah kalau selisih Rp 3000 kali 10 orang, mungkin manusiawi bagi fikiran si oknum tapi tidak bagi institusi dan organisasi perusahaan dan khususnya kepada nasabah dengan image tidak pantas seperti itu.” Ucapnya.
Menaggapi bahasa kiasan Humas Bank Sulselbar, ketua Umum mengangap bahwa boleh jadi bahasa pengalihan issue seakana akan pihak Bank Sulselbar lepas tangan, tidak elegan sebuah instansi dengan berbagai managemennya yang handal tidak melihat adanya potensi pungli, sementara selalu berulang dan berulang.
Dirinya juga menjelaskan efek jera bagi si oknum yang telah di berikan surat peringatan dan dengan konsekuensi akan di kembalikan kepada Vendor outsourcing security tersebut.
” Sebelumnya ada kejadian seperti itu. Tapi, itu masalah nomor antrian, satu nomor antrian dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 5000. Namun, oknum tersebut sudah di pecat. Kejadiannya sebelum pademi, sudah lama, dan sudah dikonfirmasi sama wakil pimpinan cabang Muhammad Suaib.” Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Umum POROS RAKYAT INDONESIA mendesak aparat kepolisian untuk menangkap oknum pungli tersebut, dan mendalami otak punglinya, tidak boleh ada pembiaran, oknum ini telah melakukan tindak pidana pungutan liar di perusahan milik pemerintah daerah yakni Bank SulselBar.
Dg Emba (Ketum PR) juga meminta untuk mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat didalamnya, sehingga pelaku pungli tidak mencoreng nama baik sulsel. Dan mendesak kepada pihak atau instansi pemerintah daerah agar mencopot pimpinan bank Sulselbar karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
” Kalau tidak ada yang persoalkan pasti akan terjadi terus manerus dan pasti terjadi , jadi kejadian pungli ini bukan hanya sekali tapi pernah juga ada kejadian pungli masalah nomor antrian.” Tegasnya.
Indikasi proses pungli yang kerap kali berulang di Bank Sulselbar, sekalipun sudah pernah ada pemecatan tapi masih tetap jalan, boleh jadi ada oknum petinggi Bank Sulselbar yang terlibat, pihal polri wajib mendalami pungli di Bank Sulselbar, jangan ada pembiaran.
BERSAMBUNG……
(GroupMediaPoros)