Gowa,PorosRakyatNews.id.–Temuan BPK yang menemukan anggaran tidak wajar dalam hasil pemeriksaan kegiatan belanja minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tidak sesuai yang dianggarkan tahun 2021.
Reportase media ini melakukan penelusuran ke empat rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa Jalan Mesjid Raya Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Senin, (22/08/2022).
Dari penjaga empat rumah dinas hanya tiga yang bisa di wawancarai dan rata rata menjawab hampir tidak pernah ada perjamuan tamu ditahun 2021 terus saat ditanya apakah pimpinan dewan menempati tinggal rumah dinas? hasilnya penjaga menjawab tidak menempati sampai nginap dan jarang datang bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mendatangi rujabnya. penjaga rujab sendiri selain pekerja beberapa rujab yang menempati hanya keluarganya.
setelah dari rujab pimpinan DPRD Gowa, media ini pun menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa, Andi Idil Hafid, diruang kerjanya, yang kemudian memberikan lembaran kertas hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang bertuliskan ” press Release Pimpinan DPRD Terhadap pemberitaan terkait temuan BPK pada makan minum rumah jabatan tahun 2021. yang mengklarifikasi dalam penganggaran sama sekali tidak menggunakan jasa pihak ketiga/ rekanan penyedia, pembeliannya diserahkan ke PPTK dan bendahara sebagai bukti pembelian.
Di pragraf terakhir dalam lembaran realise tertulis ” Adapun catatan temuan BPK terkait belanja makan dan minum rujab pimpinan DPRD Gowa adalah adanya barang barang kebutuhan yang tidak termasuk makan minum yang turut dibelanjakan seperti sabun, sampo dan lain lain yang oleh BPK memginstruksikan untuk dikembalikan sejumlah nominal pembelanjaan, dan atas hal tersebut pimpinan DPRD TELAH MEMENUHI hal tersebut dengan melakukan PENGEMBALIAN sebagaimana dimaksud.
Akhir pertemuan Idil pun berjanji pada media ini usai masa reses dewan diatas tanggal 25 nanti akan memperlihatkan Laporan pertanggung jawaban anggaran kegiatan tersebut.
BERSAMBUNG…..
(Group Poros Rakyat)