Gowa,Poros Rakyat News.ID-Dana Gapoktan di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa Sulsel, kini bergulir dan menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Mulai munculnya dana Gapoktan tahun 2008 /100.jt di kalolah Ketua Gapoktan H. Baharuddin Dg Nai selama.14 tahun silam sampai sekarang di perkirakan sudah mencapai 336.000.000 sampai saat ini belum ada pengembalian sama sekali ke kas negara, hanya muncul pertanyaan besar siapakah yang menikmati uang Gapoktan selama 14 tahun silam?
Ketua DPP pencari fakta Poros Rakyat Indonesia M. Indra Mapparenta Dg Nyonri di konfirmasi media ini menegaskan kepada inspektorat Kab. Gowa bahwa usut tuntas sampai akar-akar nya.
Dana Gapoktan di Gowa terkhusus di Desa Lempangan Bajeng, Indra juga menambahkan bahwa kalau ada terduga penyimpangan harus cepat di proses, kami sangat berharap kepada pihak inspektorat supaya di proses sesuai mekanisme yang ada supaya publik mengetahui jangan sampai hanya akal akalan saja
Kalau ketua Gapoktan H. Baharuddin Dg Nai mengatakan ada sama masyarakat, tabe masyarakat yang mana dulu? perlu jelas ucap Wahyu salah satu anggota inspektorat Kab.Gowa di konfirmasi melalui Hp membenarkan bahwa memang H.Baharuddin Dg Nai ketua Gapoktan tahun 2008/2021.kami periksa di inspektorat Gowa kita tunggu saja hasilnya.”katanya
(Media Group Poros Rakyat Indonesia)