ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ, ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAKS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk protes dan desakan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek QW Ekstensifikasi Cetak Sawah di Kabupaten Gowa. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ardiansyah Amal.senin,26/1/2026
Proyek ekstensifikasi cetak sawah yang dipersoalkan memiliki luas 238,61 hektare dan berada di bawah Satuan Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek ini diketahui menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp6.499.995.000.000.
Dalam orasinya, massa KOMAKS menilai pelaksanaan proyek tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran negara. Besarnya nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan kondisi serta fakta di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Korlap KOMAKS, Ardiansyah Amal, menegaskan bahwa proyek ekstensifikasi cetak sawah seharusnya menjadi program strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan petani.
Selain itu, KOMAKS juga menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya keterbukaan informasi publik dari pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (TPHBUN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi proyek tersebut.
Mahasiswa membawa beberapa tuntutan diantaranya Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek QW Ekstensifikasi Cetak Sawah di Kabupaten Gowa.
Meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025.
Menuntut transparansi dan keterbukaan informasi publik atas seluruh dokumen dan tahapan proyek.
Mendesak pencopotan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melanggar hukum.
KOMAKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan























